Pemerintah Sulsel Koordinasi Evakuasi Sandera dari Aksi Perompak Somalia di Laut Lepas

Avatar photo
Perompak Somalia
Add as preferred source on Google

Menit.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) serta Kementerian Luar Negeri bergerak cepat menjalin komunikasi dengan keluarga korban yang disandera dalam insiden di perairan yang melibatkan perompak Somalia.

Langkah ini dilakukan untuk merumuskan upaya pembebasan warga negara Indonesia yang masih ditahan di tengah laut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Wakil Menteri P2MI. Dalam komunikasi tersebut, pemerintah juga langsung menghubungi keluarga korban melalui sambungan video call.

“Jadi semalam saya langsung bicara dengan Wamen P2MI dan Pak Zulfikar langsung menelepon keluarganya lewat video call,” ujar Jayadi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Korban diketahui bernama Kapten Ashari Samadikun (33), seorang pelaut asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia disandera saat bertugas sebagai nakhoda kapal tanker Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab yang berlayar dari Oman sejak 21 April 2026.

Menurut Jayadi, kondisi Kapten Ashari dilaporkan dalam keadaan baik dan masih dapat berkomunikasi dengan keluarganya, meski dengan keterbatasan tertentu. Komunikasi hanya bisa dilakukan ketika pihak sandera mengizinkan panggilan.

“Cuma dia harus berkomunikasi, yang harus menelepon (lebih dulu), kita dilarang menelepon ke sana jadi tentu tergantung pada kondisi yang dihadapi oleh pihak teman-teman,” jelasnya.

Peristiwa penyanderaan ini bermula saat kapal mengangkut minyak dari Dubai menuju Somalia. Pada perjalanan pertama, kapal mendapat pengawalan dari TNI sehingga perjalanan berlangsung aman. Namun pada perjalanan kedua, pengamanan tidak lagi disertakan karena dianggap situasi sebelumnya relatif aman.

“Yang kedua itu tidak ada lagi pihak pengamanan yang mendampingi dia di kapal sehingga dia menganggap ini aman-aman saja, ternyata dalam perjalanan dia ditahan oleh pihak perompak dan dia disandera,” ungkap Jayadi.

Dalam insiden tersebut, Kapten Ashari turut disandera bersama total 18 orang awak kapal, yang di antaranya terdapat empat warga negara Indonesia. Para sandera kini berada dalam pengawasan sekitar 30 orang yang diduga merupakan kelompok bersenjata yang melakukan aksi perompak Somalia di wilayah perairan tersebut.

Jayadi menyampaikan bahwa berdasarkan laporan terakhir dari Kapten Ashari, para sandera saat ini harus mengikuti seluruh instruksi dari pihak penyandera. Beberapa permintaan dari kelompok tersebut telah dipenuhi, namun proses negosiasi belum menghasilkan kesepakatan pembebasan.

“Berbagai macam hal yang diinginkan oleh pihak perompak itu dan dia sudah penuhi apa yang menjadi keinginannya, tapi mungkin belum ada negosiasi yang pas dan dia belum dilepas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan telah menginstruksikan agar komunikasi dan negosiasi segera dikoneksikan dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini. Pemerintah menilai situasi ini membutuhkan pendekatan diplomatik tingkat tinggi karena menyangkut keselamatan banyak sandera.

“Ini kita usaha mudah-mudahan negara mengkomunikasikan,” ucap Jayadi.

Dalam perkembangan lain, ia bersyukur karena para sandera sejauh ini masih diperlakukan dengan baik oleh kelompok perompak Somalia, meski demikian proses negosiasi tetap harus dilakukan secara hati-hati dan terstruktur agar para korban dapat segera dibebaskan.

“Suatu kesyukuran kita karena tetap mereka diperlakukan baik oleh pihak perompak tapi kan ada namanya tingkat negosiasi yang dibutuhkan untuk betul-betul supaya dia dilepas,” lanjutnya.

Jayadi juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dari pihak pemberi kerja dan pemilik kapal untuk turut serta dalam upaya negosiasi bersama pemerintah Indonesia, negara asal pengiriman tenaga kerja, serta negara terkait lainnya.

“Pemerintah misalnya dari negara-negara pengirimnya dari Dubai dan kita Indonesia dan negara-negara lain untuk melakukan negosiasi dengan baik,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News