Menit.co.id – Perusahaan Pacific Indopalm Industries kembali menjadi perhatian serius kalangan legislatif di Provinsi Riau setelah ditemukan adanya dugaan ketidakpatuhan dalam kewajiban pajak, khususnya dari kendaraan alat berat milik perusahaan tersebut yang diduga belum dibayarkan pajaknya.
Sorotan ini muncul setelah Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau. Salah satu perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan adalah PT Pacific Indopalm Industries yang berlokasi di Kota Dumai.
Dalam kegiatan sidak tersebut, Ketua Pansus OPD DPRD Riau, Abdullah, yang turut didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan administrasi perusahaan, terutama terkait kepatuhan pajak daerah.
Abdullah menegaskan bahwa pihaknya menyoroti kurangnya komunikasi antara pengelola pabrik sawit tersebut dengan Pemerintah Provinsi Riau, terutama dalam menindaklanjuti surat-menyurat resmi yang telah dilayangkan sebelumnya.
“Kepada PT Indopalm kita menegaskan agar komunikatif terhadap komunikasi surat-menyurat yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam hal seluruh data-data yang dibutuhkan,” tegas Abdullah, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, selama ini pihak perusahaan dinilai kurang kooperatif dalam memberikan data yang diperlukan pemerintah daerah. Kondisi tersebut menyebabkan Pemprov Riau mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan dan pengawasan, termasuk dalam hal kewajiban perpajakan.
Lebih lanjut, dalam hasil pemeriksaan lapangan, Pansus OPD DPRD Riau juga menemukan adanya tunggakan pajak dari alat berat yang dimiliki perusahaan. Hal ini menjadi perhatian serius karena pajak alat berat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup signifikan.
“Di situ kita temukan pajak alat berat yang mereka belum membayar pajak dari alat berat mereka miliki,” ujar Abdullah.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa masih terdapat ketidakpatuhan administrasi pajak di lingkungan perusahaan tersebut. Selain itu, Pansus juga mencurigai adanya potensi kebocoran pajak lain yang belum terdata secara optimal oleh pemerintah daerah.
Tidak hanya soal alat berat, Pansus OPD DPRD Riau juga menduga adanya kemungkinan pajak bahan bakar yang tidak disetorkan di Provinsi Riau. Dugaan ini muncul setelah diketahui bahwa pemasok bahan bakar perusahaan tersebut berasal dari Jambi.
Menurut Abdullah, kondisi tersebut membuka kemungkinan bahwa pembayaran pajak bahan bakar dilakukan di luar wilayah Riau, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya diterima.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen invoice pembelian bahan bakar tersebut untuk memastikan ke mana pajak itu disetorkan.
“Kita akan cek ulang invoice-nya. Benar nggak mereka bayar pajaknya di Provinsi Riau,” ulasnya.
Dalam proses penelusuran ini, DPRD Riau bersama instansi terkait berkomitmen untuk memastikan seluruh kewajiban pajak perusahaan benar-benar dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah agar tidak terjadi kebocoran pajak.
Sebelumnya, Pacific Indopalm Industries juga disebut dalam sejumlah pembahasan internal Pansus terkait rendahnya tingkat kepatuhan sejumlah perusahaan perkebunan dan industri di Riau terhadap kewajiban pelaporan pajak.
Dengan temuan ini, Pansus OPD DPRD Riau menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, guna memastikan seluruh kewajiban pajak dipenuhi secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku di Provinsi Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













