Menit.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah yang menjadi dasar penetapan Hari Raya Idul Adha tahun 2026.
Agenda penting ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026 atau bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H, sebagai bagian dari mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan kalender Hijriah nasional.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat tersebut akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor Kementerian Agama di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah musyawarah nasional yang mempertemukan pemerintah, organisasi masyarakat Islam, serta para ahli falak dan astronomi untuk mencapai kesepakatan awal bulan Hijriah.
Menurut Abu, proses penentuan awal Zulhijah dilakukan dengan menggabungkan dua pendekatan utama, yaitu hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau pengamatan langsung hilal.
Kedua metode ini saling melengkapi sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah sekaligus pembuktian empiris di lapangan.
“Sidang isbat menjadi ruang integrasi antara data hisab dan hasil rukyat agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif,” ujarnya.
Tahapan Resmi Penetapan Awal Zulhijah
Dalam pelaksanaannya, sidang isbat untuk penentuan awal Zulhijah 1447 H yang berkaitan dengan Idul Adha diawali dengan seminar posisi hilal.
Kegiatan ini menyajikan data astronomi yang disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar tersebut bersifat terbuka dan disiarkan kepada publik sebagai bentuk transparansi informasi.
Setelah seminar, panitia akan mengumpulkan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari bagian barat hingga timur. Pengamatan ini dilakukan oleh petugas di lapangan yang telah ditunjuk secara resmi.
Tahapan berikutnya adalah sidang utama yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama. Dalam forum tersebut, berbagai pandangan, laporan, dan pertimbangan dari peserta sidang akan didengarkan sebelum akhirnya ditetapkan keputusan resmi mengenai awal Zulhijah.
Abu Rokhmad menambahkan bahwa data hisab memberikan gambaran awal terkait posisi hilal, sedangkan rukyat berfungsi sebagai konfirmasi visual di lapangan. “Dengan pendekatan ini, keputusan tidak hanya berbasis perhitungan ilmiah, tetapi juga terverifikasi melalui pengamatan langsung,” jelasnya.
Data Hilal dan Kriteria MABIMS
Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara perhitungan astronomi telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Dalam perhitungan tersebut, tinggi hilal diperkirakan berada di atas 3 derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat. Kondisi ini secara teori telah masuk dalam kategori imkan rukyat atau kemungkinan terlihatnya hilal.
Namun demikian, Kemenag menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum dapat dijadikan dasar penetapan final. Keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal serta hasil sidang isbat yang menjadi otoritas pemerintah.
Perkiraan Waktu Pelaksanaan Idul Adha 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 serta Kalender Hijriah 2026 yang dirilis Kemenag, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Meski demikian, tanggal tersebut masih bersifat prediksi karena penetapan resmi sangat bergantung pada hasil sidang isbat yang akan digelar pertengahan Mei 2026.
Sementara itu, organisasi Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan tanggal berdasarkan metode hisab yang mereka gunakan.
Dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, disebutkan bahwa 10 Zulhijah 1447 H atau Hari Raya Idul Adha juga jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Rincian kalender yang ditetapkan Muhammadiyah adalah sebagai berikut: awal Zulhijah 1447 H dimulai pada Senin, 18 Mei 2026; Hari Arafah pada Selasa, 26 Mei 2026; dan Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026.
Penegasan Pemerintah
Kementerian Agama kembali menegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah, termasuk yang menjadi dasar pelaksanaan Idul Adha, merupakan proses resmi negara yang menggabungkan pendekatan ilmiah dan observasi lapangan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi sidang isbat sebelum menetapkan hari raya secara individual. Proses ini diharapkan dapat menjaga keseragaman umat Islam di Indonesia dalam merayakan hari besar keagamaan.
Abu Rokhmad menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa mekanisme ini telah menjadi tradisi ilmiah dan keagamaan yang terus dijaga.
“Tujuannya adalah memastikan keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sekaligus diterima secara luas oleh masyarakat,” katanya.
Dengan rangkaian tahapan tersebut, penentuan Idul Adha 2026 kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara ilmu astronomi, pengamatan lapangan, dan musyawarah keagamaan dalam sistem penanggalan Islam di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













