Menit.co.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menekan angka stunting sekaligus memastikan setiap ibu hamil, khususnya dari keluarga prasejahtera, mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Dalam proses pendaftaran dan pengecekan, masyarakat kini juga dapat memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos yang disediakan secara resmi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos ibu hamil dalam skema PKH ini termasuk kelompok prioritas yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi selama masa kehamilan, tetapi juga mendorong pemeriksaan kandungan secara rutin di fasilitas kesehatan.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi dengan memastikan generasi yang lahir memiliki kondisi kesehatan yang lebih baik sejak dalam kandungan.
Pada tahun 2026, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk setiap penerima.
Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750.000. Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank penyalur yang telah ditetapkan oleh Kemensos sesuai jadwal pencairan yang berlaku.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil
Untuk dapat menerima bantuan ini, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi, di antaranya:
- Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Status ekonomi keluarga harus sesuai dengan kategori desil kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid dan sesuai dengan data Dukcapil pusat.
- Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan minimal empat kali selama masa kehamilan di fasilitas kesehatan.
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengikuti Family Development Session (FDS) yang diselenggarakan oleh pendamping PKH.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bantuan PKH, termasuk untuk ibu hamil, dibagi menjadi empat tahap selama tahun 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Setiap tahap, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 yang langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil
Pendaftaran bantuan sosial ini dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem digital resmi. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, KK, dan KTP.
- Lakukan verifikasi dengan swafoto sambil memegang KTP.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data keluarga, termasuk status kehamilan.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah, surat keterangan hamil dari bidan, dan dokumen lainnya.
- Lengkapi seluruh data yang diminta.
- Klik “Simpan” dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan melalui dua metode resmi, yaitu situs web dan aplikasi.
Melalui Website Resmi:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi hingga kelurahan)
- Masukkan nama penerima
- Input kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan
Melalui Aplikasi:
- Login ke Aplikasi Cek Bansos menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Sistem akan menampilkan data penerima berdasarkan NIK secara otomatis
Dengan kemudahan digital ini, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, pemanfaatan sistem digital melalui Aplikasi Cek Bansos diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan data serta mempercepat layanan verifikasi penerima bantuan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
