Clara Shinta Laporkan Dugaan Video Call Nakal ke Komnas Perempuan

Avatar photo
Clara Shinta
Add as preferred source on Google

Menit.co.id – Selebgram Clara Shinta bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan ini dilakukan untuk mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan adanya aktivitas video call tidak pantas yang disebut melibatkan suaminya, Alexander Assad, dengan perempuan lain.

Langkah hukum ini muncul setelah sebelumnya Clara Shinta juga menerima somasi dari seorang perempuan yang diduga terlibat dalam video call tersebut bersama suaminya.

Situasi itu kemudian berkembang menjadi perhatian publik karena menyangkut isu rumah tangga serta dugaan pelanggaran etika dalam hubungan personal.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Clara menyebut bahwa pihak Komnas Perempuan telah menerima pengaduannya dan memberikan respons yang lebih menitikberatkan pada perspektif perempuan dalam melihat persoalan yang dialaminya.

“Kalau tadi respons dari pihak Komnas, namanya juga Komnas Perempuan ya, mereka itu mendengarkan bukan secara mata hukum, tapi lebih ke mata perempuan,” ujar Clara Shinta di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan bahwa posisinya sebagai istri sah menjadi faktor penting yang turut dipertimbangkan oleh lembaga tersebut. Menurutnya, status tersebut tidak hanya memiliki makna secara sosial, tetapi juga memiliki dasar dalam aspek hukum dan agama di Indonesia.

“Jadi mereka paham kita hidup di negara hukum ini apa pun tindakan yang siapa pun perbuat itu pasti akan ada impact-nya. Betul, tapi mereka di sini nggak melihat itu, mereka lebih melihat ke apalagi terlebih lagi posisi saya ini istri sah, punya kekuatan hukum lagi di mata agama dan hukum,” ungkapnya.

Clara Shinta juga mengaku merasa dirugikan atas peristiwa yang menyeret nama rumah tangganya. Kerugian tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga berdampak pada kehidupan keluarga serta reputasinya di ruang publik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan masih akan dikonsultasikan dengan kuasa hukumnya.

“Itu menjadi nilai plus tambah lagi untuk mereka semakin pembelaan sama saja, tapi mereka akan lebih mengerti posisi saya ini, ‘saya ini dirugikan’ gitu. Saya dirugikan dan saya pun sejauh ini untuk langkah hukum nanti ke Mas Sunan sendiri,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Komnas Perempuan bertujuan untuk menyampaikan laporan dan pengaduan resmi atas peristiwa yang dialami kliennya.

“Ya, jadi hari ini, hari Senin tanggal 4 Mei 2026, kami selaku tim kuasa hukum mendampingi klien kami, Mbak Clara Shinta, untuk datang ke Komnas Perempuan. Agendanya adalah untuk membuat pengaduan. Pengaduan atas apa yang dialami oleh Mbak Clara dan apa juga yang terkait persoalan hukum,” jelas Sunan.

Ia menegaskan bahwa kliennya merasa menjadi korban dalam dugaan peristiwa video call yang mengarah pada aktivitas tidak pantas antara suami Clara dengan perempuan lain. Peristiwa tersebut, menurutnya, sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan menjadi konsumsi publik.

“Klien kami di sini mengadu karena dia merasa adalah seorang korban dari satu peristiwa adanya dugaan hubungan suaminya dengan wanita lain yang sedang melakukan aktivitas video call sex atau dikenal VCS yang kemarin sempat ramai di pemberitaan atau viral,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sunan menyebut bahwa dampak dari kejadian tersebut tidak hanya terbatas pada aspek emosional, tetapi juga merembet ke berbagai sisi kehidupan kliennya, termasuk nama baik, kondisi rumah tangga, hingga pekerjaan. Bahkan, situasi tersebut sempat membuat hubungan suami istri mengalami jarak sementara.

“Namun demikian, apa yang dia alami sangat merugikan, artinya merugikan rumah tangganya juga, merugikan secara nama baiknya, merugikan pekerjaannya, yang di mana pada saat peristiwa itu sempat sama suami pisah ya. Sama suami sempat pisah, lalu juga nama baik dan anak-anaknya,” pungkasnya.

Kasus yang menyeret nama Clara Shinta ini kini masih berada dalam tahap pengaduan awal di Komnas Perempuan. Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan perkembangan hasil pendampingan dan kajian dari lembaga terkait. Dengan demikian, Clara Shinta masih menunggu arah proses berikutnya sambil menilai berbagai opsi hukum yang tersedia untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News