Menit.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menyoroti kepatuhan standar operasional prosedur (SOP) pada pengelolaan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Temuan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah pengelola yang tidak menjalankan ketentuan sesuai aturan, terutama dalam operasional dapur yang berkaitan dengan program layanan gizi.
Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa alasan yang kerap muncul dari para pengelola saat ditemukan pelanggaran cenderung berulang.
Mayoritas berdalih tidak mengetahui SOP yang berlaku, meskipun sosialisasi telah dilakukan secara berkala sejak tahun sebelumnya.
Menurut Doni, pihaknya sudah memberikan peringatan bertahap sebelum menjatuhkan sanksi penghentian sementara atau suspend.
Namun dalam praktiknya, masih ditemukan pula kasus di mana terjadi pergantian kepala SPPG tanpa adanya penyampaian informasi yang lengkap kepada mitra pengelola di lapangan.
Kondisi ini disebut turut berkontribusi terhadap lemahnya penerapan standar operasional.
Ia menilai, alasan ketidaktahuan tersebut sering kali tidak sepenuhnya dapat diterima, mengingat proses sosialisasi sudah dilakukan. Bahkan dalam beberapa temuan, pengelola terkesan mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.
Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan bangunan yang tidak sesuai fungsi.
Banyak fasilitas yang awalnya merupakan rumah tinggal kemudian dialihfungsikan menjadi pusat layanan, termasuk Dapur MBG, tanpa memperhatikan aspek sanitasi dan pengelolaan limbah yang memadai.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan BGN, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak jelas serta saluran pembuangan yang tidak sesuai standar menjadi sorotan utama dalam evaluasi lapangan.
Melihat berbagai pelanggaran tersebut, BGN menegaskan penerapan sanksi dilakukan secara bertahap dan terstruktur.
Mekanisme dimulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 yang diberikan sesuai tingkat pelanggaran. Apabila tidak ada perbaikan, langkah tegas berupa penghentian sementara akan diberlakukan.
Doni menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, tindakan suspend justru mendorong pengelola untuk segera melakukan perbaikan.
Namun bagi pihak yang tetap tidak mematuhi ketentuan, BGN tidak segan mengambil langkah lebih lanjut berupa pemutusan kerja sama.
Proses administrasi pun dilakukan secara resmi melalui surat kepada pimpinan terkait sebelum keputusan akhir diambil.
Kebijakan penegakan sanksi pada tahun ini, menurut Doni, bukan merupakan langkah mendadak. Evaluasi telah dilakukan secara bertahap sejak akhir tahun sebelumnya, dengan memberikan ruang bagi pengelola untuk melakukan perbaikan sejak Januari.
Ia menegaskan bahwa tahun ini menjadi fase penegakan aturan yang lebih ketat. Setelah periode sosialisasi yang cukup panjang pada tahun sebelumnya, triwulan pertama tahun berjalan ditetapkan sebagai masa eksekusi bagi pengelola yang belum memenuhi standar.
BGN menekankan bahwa fokus pengawasan tidak hanya pada administrasi, tetapi juga pada aspek higienitas dan tata ruang fasilitas.
Standar operasional mengharuskan adanya pemisahan area aktivitas, mulai dari penerimaan barang, distribusi makanan, hingga proses pencucian wadah makan.
Dalam konsep tersebut, Dapur MBG wajib memiliki alur kerja yang terstruktur untuk mencegah risiko kontaminasi. Salah satu titik kritis yang menjadi perhatian adalah area pencucian wadah makanan, yang dinilai sangat rentan terhadap potensi pencemaran apabila tidak dikelola sesuai standar kebersihan.
Selain itu, BGN juga menetapkan kewajiban penyediaan fasilitas penunjang bagi tenaga kerja, seperti tempat tinggal bagi staf, ahli gizi, hingga tenaga akuntansi.
Keberadaan fasilitas ini dianggap penting untuk memastikan pengawasan dan operasional dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa hambatan waktu.
Dalam sistem SOP yang diterapkan, terdapat tiga jalur utama yang harus dipatuhi oleh setiap pengelola.
Jalur tersebut mencakup area bongkar muat, jalur distribusi, serta area khusus pencucian peralatan makanan. Ketiga jalur ini dirancang untuk menjaga alur kerja tetap higienis dan terkontrol.
BGN menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat guna memastikan seluruh unit layanan, termasuk Dapur MBG, dapat beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan gizi sekaligus meminimalkan risiko pelanggaran di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













