DBH Sawit Riau Disesuaikan Regulasi Baru, Pemprov Tekankan Efisiensi Infrastruktur

DBH Sawit Riau

Menit.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melakukan penyesuaian kebijakan fiskal melalui Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan sawit bidang infrastruktur.

Agenda ini digelar sebagai langkah strategis untuk merespons perubahan regulasi terbaru sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap relevan dengan kondisi terkini.

Kegiatan rapat berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, pada Senin (20/4), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembahasan ini menjadi penting karena adanya perubahan aturan yang berdampak langsung terhadap skema distribusi dana dari sektor sawit.

Syahrial menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak sedang memperdebatkan besaran penerimaan DBH, melainkan fokus pada penyesuaian terhadap penurunan tren dana yang diterima serta perubahan mekanisme pengelolaannya.

“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun,” ujar Syahrial Abdi dalam forum tersebut.

Tekanan Fiskal dan Efisiensi Anggaran

Dalam pemaparannya, Syahrial juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin menantang. Ia menekankan bahwa setiap alokasi anggaran, termasuk yang bersumber dari DBH sektor sawit, harus dikelola dengan lebih ketat, efektif, dan efisien agar memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, perubahan kondisi keuangan ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Penyesuaian Berdasarkan Regulasi Baru

Rapat koordinasi tersebut juga membahas penyesuaian rencana kerja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Perubahan regulasi dari PMK 91 Tahun 2023 menjadi PMK 10 Tahun 2026 menjadi dasar utama dalam penyusunan ulang kebijakan DBH perkebunan sawit di Riau.

Salah satu perubahan signifikan dalam aturan baru ini adalah mekanisme pengalokasian dana yang kini lebih fleksibel. Daerah tidak lagi terbatas pada satu kategori saja, melainkan dapat menerima alokasi sebagai daerah penghasil sekaligus daerah perbatasan.

Kebijakan sebelumnya hanya memungkinkan pemerintah daerah memperoleh salah satu kategori alokasi. Dengan skema baru ini, distribusi dana diharapkan menjadi lebih proporsional, adil, dan mencerminkan kontribusi serta letak geografis masing-masing wilayah.

Fleksibilitas Penggunaan Dana Sawit

Perubahan lainnya yang turut menjadi perhatian adalah ketentuan penggunaan dana DBH sawit. Jika sebelumnya seluruh alokasi difokuskan pada pembangunan infrastruktur, kini terdapat ruang fleksibilitas penggunaan minimal 15 persen untuk kegiatan lain yang telah diatur dalam regulasi.

Kebijakan ini dinilai memberikan peluang bagi daerah untuk mengembangkan sektor pendukung lain di luar infrastruktur, meskipun tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Pengetatan Administrasi Pengelolaan Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Syahrial Abdi juga menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini membawa konsekuensi berupa pengetatan administrasi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini dianggap penting untuk memastikan seluruh proses penyaluran dan pemanfaatan DBH, termasuk dari sektor sawit, dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.

“Artinya, administrasi akan semakin ketat. Rakor ini untuk evaluasi terhadap prosedurnya,” tegasnya menutup pembahasan.

Evaluasi dan Harapan ke Depan

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan dana bagi hasil di Provinsi Riau. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya penyesuaian regulasi baru, tata kelola DBH dapat semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di tengah dinamika fiskal yang terus berubah.

Selain itu, sektor perkebunan sawit yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan daerah diharapkan tetap mampu memberikan kontribusi optimal meski dengan skema distribusi yang telah diperbarui.

Dengan penyesuaian ini, Pemprov Riau menargetkan pengelolaan dana yang lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Exit mobile version