Duta Anti Narkoba Polda Riau 2026 Resmi Dikukuhkan, 23 Figur Siap Jadi Agen Perubahan

Duta Anti Narkoba Polda Riau 2026

Menit.co.id – Sebanyak 23 figur resmi dikukuhkan sebagai Duta Anti Narkoba Polda Riau tahun 2026 dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Aula Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis, 16 April 2026. Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai bagian dari penguatan gerakan pencegahan narkotika di wilayah tersebut.

Dalam struktur yang ditetapkan tahun ini, para Duta Anti Narkoba terdiri dari dua kategori utama, yakni lima orang duta tingkat nasional dan 18 duta yang berasal dari lingkup lokal. Seluruhnya dipilih dari berbagai latar belakang profesi dan komunitas masyarakat.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada para duta yang telah ditunjuk untuk berperan aktif dalam menyebarkan edukasi terkait bahaya narkotika. Ia menilai kampanye “say no to drugs” harus diperkuat melalui pendekatan yang lebih luas dan melibatkan figur publik serta generasi muda.

“Para duta ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menyuarakan bahaya narkoba serta mengajak masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya dalam sambutan.

Ia juga menekankan bahwa seluruh individu yang dikukuhkan sebagai Duta Anti Narkoba telah melewati pemeriksaan urine dengan hasil negatif. Hal tersebut menjadi bentuk komitmen moral sekaligus syarat utama dalam keterlibatan mereka pada gerakan anti narkoba yang diinisiasi kepolisian daerah.

Prosesi pengukuhan dilakukan melalui pemasangan selempang serta penyerahan surat keputusan penunjukan kepada masing-masing peserta. Para duta tersebut berasal dari kalangan generasi muda, mahasiswa, pelajar, mitra transportasi berbasis aplikasi, hingga figur publik nasional yang memiliki pengaruh luas di masyarakat.

Adapun lima duta nasional yang resmi bergabung dalam gerakan ini adalah Peppy, Sandy Pas Band, Intan RJ, Chika Jessika, dan Okan Kornelius. Sementara itu, 18 duta lokal terdiri dari finalis ajang Bujang Dara Riau, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan mitra ojek online yang aktif di berbagai komunitas.

Kapolda yang akrab disapa Herimen itu juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Menurutnya, diperlukan keterlibatan kolektif dari seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda yang dianggap memiliki peran strategis sebagai motor perubahan sosial.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Provinsi Riau agar tetap bersih dari ancaman narkotika. Ia berharap para duta mampu menjadi penggerak edukasi yang konsisten, baik melalui kegiatan langsung di lapangan maupun pemanfaatan platform digital.

Peran Duta Anti Narkoba juga diharapkan dapat memperluas jangkauan kampanye pencegahan, terutama di kalangan remaja dan komunitas masyarakat yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan pendekatan berbasis komunikasi publik, para duta diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif yang lebih kuat.

Program ini menjadi bagian dari strategi Polda Riau dalam memperkuat sistem pencegahan narkotika berbasis kolaborasi, yang melibatkan kepolisian, tokoh masyarakat, serta figur publik yang memiliki pengaruh sosial.

Selain pengukuhan para duta, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penetapan lima desa serta kampung tangguh anti narkoba. Program ini menjadi langkah tambahan dalam memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat akar rumput terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya penguatan di dua lini tersebut, yakni melalui Duta Anti Narkoba dan kampung tangguh, Polda Riau berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih sistematis, terstruktur, dan berdampak luas bagi masyarakat di Provinsi Riau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Exit mobile version