Menit.co.id – Ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul persoalan serius berupa meningkatnya kredit bermasalah yang mengarah pada kondisi gagal bayar, yang menjadi sinyal kuat bahwa tekanan ekonomi rumah tangga semakin berat dan kemampuan finansial masyarakat tengah melemah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa kenaikan pembiayaan bermasalah atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) dipicu oleh penurunan signifikan pada kemampuan membayar para peminjam. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sebagian borrower tidak lagi mampu memenuhi kewajiban tepat waktu, sehingga risiko gagal bayar meningkat di industri pinjol.
Menurut Agusman, untuk meredam risiko tersebut, penyelenggara layanan pendanaan digital perlu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko. Langkah ini mencakup peningkatan kualitas e-KYC, penguatan sistem credit scoring, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan agar lebih selektif. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen agar industri tetap berjalan sehat dan berkelanjutan.
Hingga Februari 2026, tercatat terdapat 18 penyelenggara pinjol yang memiliki rasio TWP90 di atas 5 persen. OJK telah menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta perusahaan-perusahaan tersebut segera melakukan langkah perbaikan. Banyaknya kasus gagal bayar pada platform tersebut juga menunjukkan adanya tekanan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga dipengaruhi kondisi ekonomi sektor riil.
Dari 18 penyelenggara tersebut, mayoritas bergerak di sektor pembiayaan produktif. Hal ini erat kaitannya dengan karakteristik usaha, khususnya pelaku UMKM yang sangat bergantung pada arus kas dan fluktuasi permintaan pasar. Agusman menambahkan bahwa kondisi tersebut bukan semata akibat keterbatasan data, karena penyelenggara telah menggunakan berbagai sumber informasi seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Fintech Data Center (FDC) untuk menilai kelayakan kredit.
Selain itu, terdapat 10 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Seluruh perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana aksi (action plan) kepada regulator, yang mencakup strategi penambahan modal dari pemegang saham, pencarian investor strategis, hingga opsi merger sebagai upaya penguatan struktur permodalan dan mitigasi risiko gagal bayar di masa depan.
Dari sisi industri, total outstanding pembiayaan pinjol hingga Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year on year/yoy). Namun, di sisi lain, tingkat risiko kredit bermasalah secara agregat (TWP90) juga meningkat menjadi 4,54 persen, yang merupakan level tertinggi dalam satu tahun terakhir. Lonjakan ini mulai terlihat sejak November 2025, ketika angka TWP90 naik tajam dari 2,76 persen pada Oktober menjadi 4,33 persen.
Ekonom Digital Center, Nailul Huda, menilai bahwa pertumbuhan penyaluran pinjol yang terlalu agresif tanpa diimbangi kualitas analisis risiko dapat memperbesar potensi gagal bayar. Ia menyoroti bahwa sistem credit scoring yang digunakan sejumlah platform belum sepenuhnya mampu menangkap kemampuan bayar riil masyarakat, sehingga kualitas pembiayaan cenderung menurun.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran ke sektor produktif saat ini menghadapi tantangan besar akibat melemahnya kondisi ekonomi dan turunnya permintaan pasar. Jika tidak diantisipasi, rasio TWP90 berpotensi menembus angka 5 persen dan memperburuk stabilitas industri.
Lebih lanjut, Huda mengingatkan bahwa industri pinjol perlu melakukan pengetatan penyaluran dalam jangka pendek. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan lender terhadap platform pendanaan digital, terlebih di tengah isu persaingan usaha yang turut menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tanpa perbaikan sistem dan evaluasi menyeluruh, risiko gagal bayar dikhawatirkan akan terus meningkat dan menekan pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Pada akhirnya, tantangan utama industri pinjaman digital bukan hanya pada ekspansi pembiayaan, tetapi juga pada kemampuan menjaga kualitas kredit. Keseimbangan antara pertumbuhan dan manajemen risiko menjadi kunci agar sektor ini tetap sehat, inklusif, serta mampu melindungi kepentingan konsumen di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu. Dengan penguatan regulasi, tata kelola, dan disiplin penyaluran, diharapkan tekanan gagal bayar dapat ditekan sehingga stabilitas industri tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
