Menit.co.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Sikap partai tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali yang menyebut persoalan hukum itu merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan kepentingan kelembagaan partai.
Menurut Ahmad Ali, pernyataan maupun tindakan yang dilakukan Grace Natalie dalam perkara tersebut berada di luar tugas resmi partai. Karena itu, PSI memilih untuk tidak terlibat dalam pendampingan hukum secara institusi.
“Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” ujar Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
Kasus yang menyeret Grace Natalie bermula dari laporan yang diajukan sejumlah organisasi masyarakat Islam ke Bareskrim Polri.
Selain Grace Natalie, dua nama lain yang turut dilaporkan yakni Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya.
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh 40 organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Mereka mempersoalkan narasi yang disertakan dalam unggahan media sosial terkait potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla saat memberikan penjelasan mengenai konflik di Poso dan Ambon di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa laporan itu dibuat setelah pihaknya menilai terdapat unsur dugaan penghasutan dan ujaran kebencian dalam unggahan yang beredar di media sosial.
“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Di tengah polemik tersebut, Ade Armando memilih mengambil langkah mundur dari PSI. Ia menilai persoalan hukum yang kini berkembang telah membawa dampak besar terhadap partai.
Menurut Ade, serangan yang mengarah kepada PSI kali ini dianggap sudah melewati batas dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
Ade menyebut dirinya sebenarnya sudah terbiasa menghadapi persoalan hukum secara pribadi. Namun, ia tidak ingin situasi yang berkembang justru menyeret PSI lebih jauh ke dalam kontroversi politik maupun hukum yang berkepanjangan.
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” ujar Ade dalam keterangannya.
Keputusan PSI untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie menjadi sorotan publik karena menunjukkan sikap partai yang memisahkan persoalan pribadi kader dengan kebijakan organisasi.
Hingga kini, proses hukum terkait laporan terhadap Grace Natalie dan dua tokoh lainnya masih berlanjut di Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











