Heboh OTT KPK di Bea Cukai Jakarta, Dugaan Korupsi Impor Jadi Sorotan

OTT KPK Bea Cukai

Menit.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Operasi ini terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini berfokus pada konstruksi perkara yang melibatkan aktivitas impor. “Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

KPK menduga adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Untuk itu, lembaga antirasuah ini mengamankan sejumlah orang di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Lampung. “Kemudian dalam peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” tambah Budi.

Sebelumnya, OTT KPK ini dilaksanakan di Jakarta, tepatnya di kantor Bea-Cukai Kemenkeu. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan lokasi OTT tersebut. “Bea-Cukai Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2).

Hingga saat ini, jumlah pihak yang diamankan belum dipublikasi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, semua yang terlibat masih berstatus sebagai terperiksa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menegaskan kembali fokus KPK dalam memberantas korupsi di sektor impor dan instansi pemerintah. Dengan OTT KPK di Bea Cukai Jakarta ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik korupsi yang dapat merugikan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Exit mobile version