Menit.co.id – Kabar kenaikan harga BBM kembali menjadi sorotan publik di Indonesia setelah sejumlah penyesuaian tarif bahan bakar minyak nonsubsidi dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026. Perubahan harga ini terjadi di tengah kondisi harga minyak dunia yang masih bertahan tinggi dan memicu kemungkinan penyesuaian lanjutan dalam waktu dekat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kembali harga BBM nonsubsidi apabila tren harga minyak global tidak mengalami penurunan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat dinamis dan mengikuti perkembangan pasar internasional.
“Kalau yang untuk BBM nonsubsidi, itu ada penyesuaian harga. Tahap pertama mungkin sekarang dilakukan seperti sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian. Kalau harganya turun, ya tidak naik,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Lebih lanjut ia menambahkan, apabila harga minyak dunia tetap berada pada level tinggi, maka penyesuaian lanjutan hampir pasti akan dilakukan. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memberikan jaminan harga BBM nonsubsidi akan selalu stabil.
“Tapi kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian,” sambungnya.
Dalam penjelasannya, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi. Menurutnya, mekanisme subsidi sudah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 yang menetapkan formula tertentu berdasarkan harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP).
“Karena kan yang bisa pemerintah jamin itu kan adalah harga subsidi. Dan itu kan Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 kan sudah jelas itu ada formulasinya. Kalau subsidi sampai dengan harga ICP dunia US$ 100 tidak akan naik,” jelasnya.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) pada Sabtu (18/4) telah melakukan penyesuaian harga pada sejumlah produk bahan bakar minyak nonsubsidi. Kecuali Pertamax dan Pertamax Green, hampir seluruh produk mengalami perubahan harga, yang menjadi bagian dari dinamika pasar energi global.
Berdasarkan data dari mypertamina.id, perubahan harga terjadi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, Pertamax dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan harga dan tetap berada pada level sebelumnya.
Di wilayah Jakarta, Pertamax Turbo kini dipatok sebesar Rp 19.400 per liter, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 6.300 dari sebelumnya Rp 13.100 per liter pada awal April 2026. Dexlite juga mengalami lonjakan harga menjadi Rp 23.600 per liter dari sebelumnya Rp 14.200, atau naik Rp 9.400 per liter. Begitu pula Pertamina Dex yang kini dijual Rp 23.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter.
Sebaliknya, Pertamax tetap dijual Rp 12.300 per liter di SPBU, dan Rp 12.200 per liter di Pertashop. Pertamax Green 95 juga tidak mengalami perubahan dan masih berada di angka Rp 12.900 per liter. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak semua produk terdampak oleh penyesuaian yang terjadi.
Untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, harga tetap stabil masing-masing di Rp 10.000 per liter dan Rp 6.800 per liter. Pemerintah memastikan bahwa produk bersubsidi tidak akan mengalami perubahan harga meskipun terjadi fluktuasi di pasar global.
Fenomena kenaikan harga BBM juga tidak hanya terjadi di SPBU milik Pertamina. SPBU BP-AKR turut melakukan penyesuaian harga pada salah satu produk andalannya. Berdasarkan pantauan di SPBU BP kawasan Harapan Indah, Bekasi Barat, BP Ultimate Diesel kini dijual Rp 25.560 per liter, naik Rp 10.940 dari harga sebelumnya Rp 14.620 per liter.
Namun demikian, harga BP 92 tetap stabil di angka Rp 12.390 per liter tanpa perubahan. Hal ini menunjukkan bahwa penyesuaian yang terjadi masih bersifat selektif pada jenis bahan bakar tertentu.
Situasi pasar energi saat ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang cukup dinamis. Dengan kondisi harga minyak dunia yang belum menunjukkan penurunan signifikan, pemerintah terus memantau perkembangan agar kebijakan energi tetap seimbang antara stabilitas ekonomi dan keberlanjutan fiskal negara.
Dalam konteks ini, kenaikan harga BBM menjadi isu yang terus diperhatikan masyarakat karena berdampak langsung terhadap biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok. Pemerintah menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil akan mempertimbangkan kondisi global sekaligus daya beli masyarakat.
Dengan berbagai penyesuaian yang terjadi, arah kebijakan energi nasional ke depan diperkirakan masih akan mengikuti perkembangan pasar internasional, sambil tetap menjaga agar subsidi tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
