Pemerintah Dorong Distribusi Minyakita 100 Persen Lewat BUMN

Minyakita

Menit.co.id – Pemerintah tengah mengkaji opsi besar-besaran untuk memperkuat kendali distribusi minyak goreng bersubsidi. Menteri Pertanian yang merangkap Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengusulkan agar seluruh penyaluran produk Minyakita dialihkan ke tangan Badan Usaha Milik Negara di sektor pangan.

Kebijakan kontroversial ini muncul sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng murah di pasaran dalam beberapa bulan terakhir.

Rencana Besar-Besaran

Dalam keterangannya di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4), Amran mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso mengenai kemungkinan menaikkan porsi penugasan kepada BUMN Pangan secara signifikan.

Saat ini, skema Domestic Market Obligation masih mengharuskan minimal 35 persen volume Minyakita disalurkan melalui kanal resmi pemerintah seperti Perum Bulog, ID Food, dan PT Agrinas Palma Nusantara. Namun angka tersebut dinilai belum cukup untuk mengendalikan pasar secara efektif.

“Kami minta ke depan bisa naikkan lagi, apakah 65 persen atau bahkan 100 persen melalui BUMN. Aku lihat situasinya nanti,” tegas Amran.

Alasan Strategis

Mentan menjelaskan bahwa penguatan peran BUMN bertujuan mempermudah mekanisme pengawasan dan mempercepat respons pemerintah ketika terjadi gejolak harga di tingkat konsumen.

“Iya, lewat BUMN. Biar mudah dikontrol. Kalau ada kenaikan harga, ya sudah BUMN-nya tanggung jawab,” jelasnya.

Ia mencontohkan kebijakan serupa yang berhasil diterapkan pada komoditas daging sapi beku, di mana porsi impor yang ditugaskan kepada BUMN ditingkatkan dibandingkan pelaku usaha swasta. Hasilnya, kendali pemerintah terhadap pasokan dan harga menjadi lebih kuat.

Amran bahkan dengan blak-blakan menggambarkan bagaimana pendekatan ini memberikan leverage bagi pemerintah untuk bertindak tegas: “Kalau BUMN, saya bilang ‘Eh kamu minggir. Kalau enggak bisa stabilkan harga’.”

Menjawab Krisis Pasokan

Wacana ini mencuat tepat saat sejumlah daerah melaporkan kelangkaan pasokan yang berkepanjangan. Banyak pedagang ritel mengaku tidak mendapatkan stok berbulan-bulan, sehingga terpaksa menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Data resmi dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok memperlihatkan kondisi mengkhawatirkan. Rata-rata harga nasional kini menyentuh angka Rp15.961 per liter, melampaui batas HET sebesar Rp15.700 per liter. Kondisi serupa juga terjadi pada minyak goreng curah serta varian kemasan premium yang ikut merangkak naik.

Jaminan Bagi Pelaku Usaha

Meski membuka peluang monopoli distribusi oleh BUMN, Amran menegaskan bahwa langkah ini tidak bermaksud menyingkirkan peran swasta sepenuhnya. Pelaku usaha tetap dilibatkan dalam rantai pasok hulu, sementara UMKM tetap memiliki ruang gerak di lini hilir atau ritel.

“Ya boleh, enggak masalah kalau pengusaha protes. Yang penting harga stabil. Kan dari pengusaha langsung ke BUMN. Semuanya pengusaha. Justru pengusaha-pengusaha kecil kita bantu,” paparnya meyakinkan.

Respons Kementerian Perdagangan

Di sisi lain, Mendag Budi Santoso juga menyampaikan hal senada bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan peningkatan kuota penyaluran melalui BUMN di atas batas minimal yang berlaku saat ini. Langkah ini dinilai perlu untuk memperkuat jaringan distribusi dan melindungi daya beli masyarakat.

Namun tantangan nyata masih membayangi. Keterbatasan kapasitas BUMN Pangan yang juga dibebani berbagai penugasan lain membuat optimalisasi distribusi belum dapat berjalan maksimal di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Exit mobile version