Penyataan Kontroversial Dwi Sasetyaningtyas Penerima Beasiswa LPDP Berujung Kena Blacklist

Dwi Sasetyaningtyas Penerima Beasiswa LPDP Berujung Kena Blacklist

Menit.co.id – Viral pernyataan kontroversial Dwi Sasetyaningtyas kini menjadi sorotan nasional.

Unggahan yang berisi kalimat “Cukup saya WNI, anak jangan” yang dilontarkan Dwi Sasetyaningtyas (DS), penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), memicu perdebatan hangat.

Video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya menunjukkan Dwi Sasetyaningtyas memperlihatkan paspor anaknya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam unggahan itu, ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjadi WNI, namun anaknya tidak.

Video tersebut memicu reaksi warganet karena Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya dari LPDP.

Pernyataan ini mendapat respons keras dari sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif, hingga menimbulkan wacana evaluasi ketat terhadap sistem rekrutmen LPDP.

Menteri Keuangan Blacklist Dwi Sasetyaningtyas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keras pernyataan Dwi Sasetyaningtyas dengan menyatakan rencana untuk memasukkannya dalam daftar blacklist.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk,” tegas Purbaya pada Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sikap DS dianggap telah merendahkan Indonesia, sehingga perlu ada tindakan tegas.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan pentingnya penerima beasiswa LPDP menghargai negara yang membiayai pendidikan mereka. “Kalau tidak senang, ya tidak usah menghina negara. Jangan menghina negara sendiri,” ujarnya.

Pengembalian Dana Beasiswa LPDP

Selain blacklist, Purbaya menyebut akan meminta Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya mengembalikan dana LPDP yang telah dipakai.

Hal ini karena dana tersebut berasal dari pajak rakyat dan sebagian utang yang dialokasikan untuk pengembangan SDM.

Kementerian Keuangan akan menghitung total dana beserta bunga yang harus dikembalikan.
“Pak Dirut sudah berbicara dengan suami, sepertinya dia setuju untuk mengembalikan dana,” tambah Purbaya.

Evaluasi Rekrutmen dan Kontrak LPDP

Kasus Dwi Sasetyaningtyas menjadi pelajaran bagi seluruh penerima LPDP. Dari Kompleks Parlemen, anggota DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan kontrak penerima beasiswa.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya integritas dan penanaman nilai kebangsaan bagi seluruh awardee.

“Tentu kami meminta LPDP mengevaluasi mulai dari rekrutmen, kontrak, hingga penanaman integritas dan paham kebangsaan,” kata Lalu dalam keterangan pers.

Ia menegaskan penerima LPDP harus menjadi duta bangsa, memperkenalkan adab, budaya, dan etika Indonesia di luar negeri.

Komisi X menilai pernyataan Dwi Sasetyaningtyas sangat mengecewakan dan menunjukkan perlunya mekanisme seleksi yang lebih ketat.

Perketat Seleksi dan Integritas Penerima LPDP

Anggota Komisi X DPR, Andi Muawiyah Ramly, juga mendukung pengetatan seleksi penerima LPDP.

Menurut Andi, seleksi tidak hanya melihat nilai akademik, tetapi juga rekam jejak, integritas, dan rencana kontribusi untuk Indonesia.

“Jangan sampai LPDP menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa dampak nyata bagi negara. Kita ingin brain gain yang bermanfaat,” tegas Andi.

Ia menegaskan bahwa beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat, sehingga penerima wajib menunjukkan loyalitas dan kontribusi nyata.

“Kalau ada penerima yang lebih bangga dengan kewarganegaraan lain, publik wajar mempertanyakan arah loyalitas dan kontribusinya. Ini soal etika penerima dana publik, bukan anti-globalisasi,” ujarnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Exit mobile version