Menit.co.id – Ancaman keamanan global kembali mengemuka menyusul laporan terbaru Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang mengungkap percepatan signifikan dalam ambisi nuklir Korea Utara.
Kepala IAEA Rafael Grossi, dalam kunjungannya ke ibu kota Korea Selatan pada Rabu (15/4/2026), secara gamblang menyatakan bahwa rezim Pyongyang telah mencapai titik kemajuan yang mengkhawatirkan dalam kapasitas produksi senjata pemusnah massal.
Intensifikasi di Yongbyon
Berdasarkan pantauan satelit dan verifikasi lapangan, Grossi mengonfirmasi peningkatan aktivitas yang terjadi hampir di seluruh instalasi nuklir utama milik Korea Utara yang berlokasi di kompleks Yongbyon.
Reaktor berkapasitas 5 megawatt, pusat pemrosesan ulang bahan bakar, reaktor air ringan, serta sejumlah infrastruktur pendukung lainnya dilaporkan beroperasi dengan intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Kami melihat indikasi-indikasi yang sangat jelas bahwa mereka tidak hanya mempertahankan kemampuan existing, tetapi secara aktif memperluasnya,” ujar Grossi dalam konferensi pers bersama pejabat Seoul.
Estimasi komunitas intelijen internasional saat ini memproyeksikan bahwa Pyongyang telah mengantongi sekitar 50 hulu ledak nuklir—angka yang meski masih diperdebatkan oleh sebagian kalangan akademis terkait validitas teknologi miniaturisasi-nya, namun tetap menunjukkan eskalasi yang tajam dibandingkan satu dekade silam.
Fasilitas Pengayaan Uranium Baru
Temuan IAEA tersebut mendapat penguatan dari analisis Center for Strategic and International Studies (CSIS), lembaga pemikir strategis berbasis Washington DC. Melalui inisiatif Beyond Parallel yang secara rutin memonitor aktivitas Korea Utara via citra satelit, CSIS mengidentifikasi pembangunan fasilitas pengayaan uranium yang konstruksinya telah mencapai tahap akhir di Yongbyon.
Lebih mengkhawatirkan lagi, indikasi keberadaan instalasi serupa juga terdeteksi di wilayah Kangson—lokasi yang berjarak relatif dekat dari pusat pemerintahan Pyongyang dan sama sekali tidak pernah dideklarasikan kepada otoritas pengawas nuklir internasional.
“Kapasitas produksi material fisil tambahan ini akan berdampak eksponensial terhadap jumlah warhead yang dapat dirakit Pyongyang dalam jangka menengah,” catat laporan CSIS.
Diplomasi Buntu, Ketegangan Meroket
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kanal-kanal diplomasi yang selama ini diharapkan dapat menjadi katup pengaman justru mengalami stagnasi serius.
Dialog tingkat tinggi antara Pemimpin Kim Jong-un dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump—yang sempat menyalakan harapan pada tahun 2018 dan 2019—berakhir tanpa kesepakatan binding, sementara hubungan inter-Korea sendiri mencapai titik terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, dalam pernyataannya awal tahun ini, melukiskan skenario gelap yang mengintai jika eskalasi ini dibiarkan tanpa intervensi efektif.
Menurutnya, Pyongyang kini memiliki kapabilitas untuk memproduksi bahan bakar nuklir setara 10 hingga 20 senjata per tahun, disertai dengan modernisasi arsenal rudal balistik jarak jauh yang terus berlangsung.
“Ada ambang batas kritis di mana Korea Utara akan merasa telah memiliki cukup persenjataan untuk menjamin kelangsungan rezim, lengkap dengan kendaraan pengantar ICBM yang dapat menjangkau daratan AS dan wilayah strategis lainnya,” papar Lee.
Ia melanjutkan: “Setelah titik saturasi itu tercapai, risiko proliferasi ke aktor non-state atau negara lain akan menjadi ancaman nyata bagi stabilitas global.”
Siap Uji Coba Kapan Saja
Meskipun Korea Utara belum kembali melakukan detonasi nuklir sejak terakhir kali pada 2017, Grossi menegaskan bahwa situs uji coba Punggye-ri dalam kondisi siap operasional penuh. Tidak ditemukan indikasi perombakan besar-besaran yang menandakan penghentian permanen.
Pernyataan Kim Jong-un pada Agustus 2025 tentang komitmen terhadap “ekspansi nuklir akseleratif” tampaknya bukan sekadar retorika domestik, melainkan peta jalan strategis yang dieksekusi konsisten di bawah tekanan sanksi multilateral yang semakin menggerogoti ekonomi negara tertutup tersebut.
IAEA sendiri menegaskan status program nuklir Korea Utara sebagai pelanggaran flagran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, dan berkomitmen untuk terus membangun kapasitas verifikasi guna menghadapi berbagai skenario ke depan—termasuk kemungkinan inspeksi mendadak jika situasi politik memungkinkan di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
