Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Avatar photo
Syekh Ahmad Al Misry

Menit.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan asusila terhadap sesama jenis yang disebut telah melibatkan sejumlah korban dari kalangan santri penghafal Al-Qur’an.

Hingga saat ini, tercatat sedikitnya lima orang korban yang berani muncul ke publik dan melaporkan kejadian yang mereka alami.

Para korban tersebut diketahui merupakan santri yang tengah menempuh pendidikan tahfiz atau penghafalan Al-Qur’an di sebuah lingkungan pendidikan keagamaan.

Mewakili para korban, Ustaz Abi Makki mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah diketahui sejak beberapa tahun lalu.

Ia menyebut kasus tersebut pertama kali mencuat pada 2021, namun sempat dianggap selesai melalui proses internal.

“Awal diketahui khususnya saya pribadi itu tahun 2021, dari almarhum Kang Rashid,” ujar Abi Makki dalam konferensi pers di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026.

Dalam perkembangan awal, pihak yang terlibat sempat melakukan proses klarifikasi langsung kepada Syekh Ahmad Al Misry.

Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan disebut telah mengakui adanya permasalahan dan menyampaikan permintaan maaf serta janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Pelaku ini ataupun SAM ini dengan menyatakan minta maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” lanjut Ustaz Abi Makki.

Namun, seiring berjalannya waktu, kasus yang sempat mereda tersebut kembali mencuat ke permukaan.

Dugaan tindakan yang sebelumnya dianggap telah selesai secara internal ternyata kembali terungkap pada 2025, setelah adanya informasi baru dari salah satu korban yang berada di luar negeri.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, publik figur Oki Setiana Dewi memiliki peran penting dalam membuka kembali kasus ini.

Ia disebut melakukan wawancara dengan salah satu korban ketika berada di Mesir, dan dari situlah informasi baru mulai terungkap.

“Ustadzah Oki ini wawancara dengan korban, salah satu korban,” jelas Abi Makki menjelaskan keterlibatan Oki Setiana Dewi dalam mengungkap kembali kasus tersebut.

Setelah mendengar pengakuan langsung dari korban, Oki Setiana Dewi kemudian menghubungi sejumlah rekan ustaz lainnya di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa terdapat dugaan kuat kasus tersebut belum benar-benar berhenti sebagaimana yang sebelumnya diyakini.

“Ustazah Oki itu langsung sampaikan ke kami, simpel jawabannya, ‘Abi Makki, ternyata dia belum sembuh,’” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi titik balik bagi para tokoh agama yang sebelumnya mengira masalah telah selesai. Mereka kemudian berinisiatif kembali mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang sebelumnya tersebar atau belum terdokumentasi secara lengkap.

Dalam proses tersebut, dibentuk sebuah grup khusus untuk menghimpun kesaksian dari para korban lainnya. Dari hasil pengumpulan data tersebut, jumlah korban yang berani bersuara akhirnya mencapai lima orang.

Kasus yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry ini kemudian resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada November 2025. Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pihak terlapor diketahui tengah berada di Mesir. Kondisi ini membuat para korban dan pendamping hukum berharap adanya kerja sama internasional melalui mekanisme kepolisian antarnegara, termasuk Interpol, untuk membantu proses pemanggilan dan penanganan kasus di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus berjalan dan menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pendidikan agama dan masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News