Menit.co.id – Video viral Cipondoh tengah menyita perhatian publik setelah beredar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat.
Rekaman tersebut memuat dugaan tindakan kekerasan brutal berupa aksi pelaku yang memaksa korban mengonsumsi minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Kasus dalam video viral Cipondoh ini disebut melibatkan seorang perempuan muda berinisial D yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Peristiwa ini kemudian memicu keprihatinan publik lantaran rangkaian kejadian yang dinilai sangat meresahkan dan mengandung unsur kekerasan seksual serta intimidasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Selasa (21/4) ketika korban diketahui sedang berkumpul bersama teman-temannya di salah satu titik di wilayah Cipondoh.
Dalam suasana tersebut, pelaku yang diketahui bernama Ivan mendekati korban dan melancarkan modus dengan mengajak korban pergi menggunakan alasan ingin memperbaiki sepeda motor untuk keperluan balapan.
Tanpa curiga, korban kemudian mengikuti ajakan tersebut. Namun setibanya di sebuah rumah, situasi berubah drastis.
Korban justru dipaksa untuk mengonsumsi minuman beralkohol hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
Kejadian ini menjadi bagian penting yang juga terekam dan tersebar luas dalam video viral Cipondoh, sehingga memicu kemarahan warganet.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, korban tersadar dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan mengalami trauma berat.
Dalam kondisi lemah akibat pengaruh alkohol, korban diduga kembali menjadi sasaran kekerasan seksual karena tidak mampu memberikan perlawanan.
Situasi semakin memburuk ketika korban mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
Alih-alih menunjukkan penyesalan, Ivan justru bersikap agresif dan melakukan intimidasi dengan mengacungkan senjata tajam jenis parang kepada korban.
Pelaku bahkan sempat menantang korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa tersebut terjadi sejak 20 April 2026 hingga pagi hari Selasa (21/4).
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan resmi baru masuk pada 27 April 2026 setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Kejadiannya tanggal 20 April 2026 sampai Selasa (21/4) pagi, lalu keterangan korban diacungi parang dan langsung kabur, sementara perkara dilaporkan pada Senin, 27 April 2026,” ungkap Parikhesit.
Polisi dari Unit Reskrim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kemudian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari lingkungan sekitar.
Sejumlah saksi, termasuk tetangga dan pengurus RT/RW, turut dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.
Tidak hanya itu, orang tua pelaku juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun mereka mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa kriminal yang terjadi di rumah tersebut.
Keterangan ini turut menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan.
“Sudah banyak kami ambil keterangan warga setempat, termasuk orang tua pelaku juga sempat kami tanya, tapi mereka bilangnya ‘enggak tau kalau dia (Ivan) tidur malam-malam di ruang tamu, di teras ramai-ramai segala macam’,” jelas Parikhesit.
Dalam proses penyelidikan kasus yang kembali trending melalui video viral Cipondoh, polisi juga telah memeriksa sedikitnya tiga saksi kunci yang berada di lokasi kejadian.
Dua di antaranya merupakan pemuda yang berada di sekitar korban saat peristiwa terjadi, sementara satu lainnya merupakan pihak yang diduga merekam video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial, terutama Instagram.
Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa dokumentasi para saksi tersebut sempat tersebar luas dan memperkuat perhatian publik terhadap kasus ini. Hal ini membuat tekanan agar pelaku segera ditangkap semakin meningkat.
Di sisi lain, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota memastikan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama. Laporan resmi dari pihak keluarga korban telah diterima dan sedang diproses secara intensif.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, menegaskan komitmennya untuk segera menangkap pelaku yang hingga kini masih dalam pelarian. “Pelaku segera kami upayakan tangkap,” tegas Suwito.
Dalam upaya mempercepat proses penangkapan, aparat kepolisian juga telah mengantongi dugaan lokasi persembunyian pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, Ivan diduga melarikan diri ke wilayah Serang, Banten, tak lama setelah kejadian.
Kasat Reskrim AKBP Parikhesit menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran meski wilayah yang diduga menjadi tempat pelarian cukup luas.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun serta keterangan saksi info keberadaan pelaku disebut ke arah Serang,” ujarnya.
“Informasi dan segala hal yang berkaitan dengan pelaku masih kami dalami sebab wilayah Serang cukup luas sehingga perlu dikroscek betul atau tidaknya informasi itu,” tambahnya.
Hingga kini, kasus yang kembali trending melalui video viral Cipondoh masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian.
Aparat menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga pelaku dapat segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













