YouTube Terapkan Batas Usia di Indonesia, Akun di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi

YouTube Batas Usia

Menit.co.id – Platform YouTube resmi menyesuaikan kebijakan penggunaan di Indonesia dengan mengikuti aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Kebijakan ini menegaskan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah menyambut baik langkah kepatuhan tersebut.

Dalam konferensi pers pada Rabu (22/4/2026), ia menjelaskan bahwa Google selaku induk perusahaan YouTube telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdik).

“Pada intinya kami mengapresiasi karena hari ini Google melalui YouTube sudah menyampaikan surat kepatuhan yang diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdik. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Meutya Hafid.

Menurutnya, pihak Google sejak awal sebenarnya memiliki niat untuk bekerja sama dan mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Namun, perusahaan tersebut tetap membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian teknis di dalam platform globalnya, termasuk pada sistem YouTube yang digunakan jutaan pengguna di Indonesia.

Dalam implementasi kebijakan ini, YouTube mulai menampilkan pemberitahuan terkait batas usia minimum 16 tahun ke bawah untuk pengguna di Indonesia. Selain itu, platform tersebut juga menyiapkan langkah lanjutan berupa deaktivasi akun yang masuk dalam kategori usia tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar pembatasan akses, tetapi juga mencakup aspek perlindungan anak dari konten yang tidak sesuai. Salah satu langkah tambahan yang disampaikan adalah rencana pengurangan bahkan penghapusan iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja di YouTube.

“Selain penyesuaian usia, YouTube juga sudah menyampaikan rencana untuk deaktivasi akun serta pengurangan iklan yang secara khusus menargetkan anak dan remaja,” tambah Meutya.

Meski kebijakan ini sudah mulai berjalan, hingga saat ini belum ada rincian resmi mengenai jumlah akun pengguna anak yang akan terdampak langsung oleh pembatasan tersebut. Pihak Google menyatakan bahwa data terkait akan diperbarui secara bertahap seiring proses implementasi kebijakan berlangsung.

Dari sisi teknis, proses deaktivasi akun disebut masih terus berjalan dan akan dilakukan secara bertahap. Pihak YouTube juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada pemerintah Indonesia, khususnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, terkait perkembangan kebijakan tersebut.

Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari rencana implementasi jangka pendek perusahaan. Ia menyebutkan bahwa pembaruan akan terus diberikan secara berkala.

“Ini sesuai dengan implementasi yang sudah kami rencanakan. Dalam waktu dekat akan ada pembaruan lebih lanjut terkait progresnya,” ujar Danny dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, dalam laman dukungan resmi Google, disebutkan bahwa YouTube telah memperbarui ketentuan usia minimum sesuai dengan PP Tunas. Kebijakan ini juga mencakup kemungkinan penonaktifan akses bagi pengguna yang berada di bawah batas usia yang ditetapkan.

Google menegaskan bahwa perubahan ini memiliki dampak penting bagi pengguna, terutama anak dan remaja di Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan memastikan bahwa setiap pengguna akan mendapatkan informasi dan pemberitahuan yang cukup sebelum perubahan tersebut benar-benar berdampak pada akses mereka ke YouTube dalam beberapa bulan ke depan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia menjadi lebih aman bagi anak-anak, sekaligus mendorong platform global seperti YouTube untuk terus menyesuaikan diri dengan regulasi nasional yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Exit mobile version