Bandar Bergetar, Konten Video 9 Menit 42 Detik Isinya Aksi Batang Membara Viral

Avatar photo
Bandar Bergetar
Add as preferred source on Google

Menit.co.id – Bandar Bergetar adalah nama dari kata kunci untuk video viral berdurasi 9 menit 42 detik yang isinya merekam aksi membara di atas kasur.

Kasus dari Bandar Bergetar ini setidaknya menyeret dua nama yaitu TS dan SN. Keduanya terlibat langsung dalam rekaman video 9 menit 42 detik.

Pasangan TS dan SN merekam aksi bergetar membara di atas kasur penginapan dengan tujuan hanya sebagai dokumentasi pribadi, buka untuk publik.

Celakanya, dokumentasi berupa rekaman video itu justru tersebar luas melalui media sosial yang dugaan awal hanya tersedia di aplikasi Telegram.

Tidak butuh waktu lama, pasangan TS dan SN yang diketahui sebagai warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang ini langsung dinikahkan.

Penyebabnya tidak lain dan tidak bukan karena keduanya sudah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri di sebuah penginapan.

Sementara kasus penyebaran video viral berjudul “bandar bergetar” yang menghebohkan publik kini resmi ditangani pihak Polres Batang.

Info terbaru dari kasus ini, polisi telah meningkatkan status menjadi penyidikan. Keduanya pun sudah memenuhi pangilan dari penyidik Polres Batang.

Polres Batang Usut Tuntas Kasus Bandar Bergetar

Satreskrim Polres Batang tengah mendalami kasus penyebaran video viral yang memuat aksi membara bergetar membara sejak Sabtu 18 April 2026.

Kasus ini di duga bermula dari iming-iming uang sebesar Rp250 juta dari sebuah akun Telegram yang menjanjikan pembayaran atas konten video tersebut.

Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Saat ini, kepolisian fokus melacak jejak digital melalui telepon genggam milik terduga pria yang telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang.

“Kami sudah menitipkan HP terduga ke Labfor di Semarang untuk mengembalikan semua memori dan juga video-video yang ada di HP dia. Rencana kedepannya akan kami lakukan penetapan tersangka,” ujar Ipda Maulidya saat memberikan keterangan resmi, Kamis 30 April 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pria mengaku nekat mengirimkan video tersebut karena motif ekonomi.

Pelaku di balik akun Telegram tersebut awalnya membangun kepercayaan dengan kedok tawaran pekerjaan endorsement melalui TikTok.

“Awalnya korban di minta mengirimkan konten biasa seperti foto pemandangan atau video mentah untuk dipromosikan dengan bayaran kecil,” katanya.

Tercatat ada empat kali transaksi awal dengan total Rp750 ribu (rincian Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp150 ribu, dan Rp300 ribu) yang dikirimkan kepada terduga pria guna menanamkan rasa percaya.

Setelah percaya, akun tersebut menawarkan kesepakatan besar senilai ratusan juta rupiah untuk video bersama kekasihnya.

Namun, setelah video di kirim, janji uang ratusan juta tersebut tak kunjung cair, dan akun tersebut menghilang.

“Maksud tujuan si laki-laki tersebut memang uang. Dikirim dengan nominal awal deal mereka 220 juta (hingga 250 juta). Setelah di kirim di Telegram, orang tersebut hilang dan videonya sudah tersebar di seluruh platform,” tambah Ipda Maulidya.

Hingga saat ini, polisi masih menimbang posisi hukum kedua belah pihak. Ipda Maulidya menekankan bahwa pihak perempuan diduga tidak mengetahui jika video tersebut diduplikasi dan disembunyikan dalam folder khusus.

“Kami akan melakukan gelar nantinya untuk penetapan tersangka, baik dari kedua belah pihak atau salah satu pihak. Perlu pendalaman dikarenakan dari perempuan ini sendiri tidak mengetahui sama sekali bahwa memang video tersebut diduplikasi,” jelasnya.

Selain ponsel, polisi telah mengamankan lima barang bukti, termasuk tiga setel pakaian yang digunakan dalam video dan sebuah flashdisk.

Meski kedua belah pihak dikabarkan telah menempuh jalur kekeluargaan dengan melangsungkan pernikahan pada Minggu 19 April 2026, proses hukum terkait tindak pidana ITE dan penyebaran konten tanpa izin tetap berjalan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Batang mengenai risiko tinggi merekam konten sensitif di perangkat digital.

Polres Batang menegaskan akan terus memburu sosok di balik akun Telegram yang menjadi pemicu tersebarnya video tersebut untuk memastikan konstruksi hukum yang adil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News