Menit.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melakukan penundaan keberangkatan terhadap 23 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.
Penindakan ini dilakukan pada Jumat dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, saat para calon penumpang hendak terbang menuju Jeddah, Arab Saudi.
Seluruh WNI tersebut diketahui tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan akhir Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
Dari total 23 orang, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan yang diduga memiliki tujuan perjalanan ibadah haji dengan skema yang tidak sesuai ketentuan resmi.
Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan yang disampaikan dengan dokumen yang dimiliki para penumpang.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya, yang mengarah pada praktik haji nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa langkah penundaan tersebut diambil untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar terhadap WNI di negara tujuan.
“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujar Galih kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Dalam proses pemeriksaan di lapangan, petugas juga sempat mendapatkan keterangan awal dari para calon penumpang yang menyebut diri mereka sebagai pekerja di Arab Saudi.
Namun, setelah pendalaman lebih lanjut, para WNI tersebut akhirnya mengakui tujuan sebenarnya untuk menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.
Dari hasil pendataan, diketahui bahwa satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya merupakan calon jemaah haji yang diduga mengikuti skema keberangkatan tidak resmi tersebut.
Menindaklanjuti temuan ini, petugas Imigrasi segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda seluruh keberangkatan rombongan.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan selama musim haji 2026. Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), memperkuat analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta meningkatkan sinergi lintas instansi guna mencegah praktik keberangkatan haji nonprosedural.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa seluruh jajaran Imigrasi telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji berlangsung.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.
“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat,” tegas Hendarsam.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur resmi penting untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Imbauan kami kepada masyarakat, jangan tergiur jalur tidak resmi. Laksanakan ibadah haji sesuai ketentuan yang berlaku agar terhindar dari risiko penolakan hingga masalah hukum di luar negeri,” tambahnya.
Dengan kembali digagalkannya keberangkatan rombongan ini, Imigrasi menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap potensi praktik haji nonprosedural, khususnya menjelang puncak musim haji tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













