Menit.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi hal krusial agar proses pemindahan pusat pemerintahan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
“Percepatan pembangunan faktor penting agar pemindahan pusat pemerintahan dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya saat melakukan peninjauan langsung pembangunan IKN di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, pada Senin.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jaringan utilitas, serta konektivitas transportasi menjadi penentu utama kelancaran operasional lembaga-lembaga negara di ibu kota baru tersebut. Tanpa kesiapan tersebut, fungsi pemerintahan tidak akan berjalan optimal sesuai rencana.
Ia juga menilai bahwa progres pembangunan saat ini menunjukkan percepatan yang signifikan dibandingkan kunjungan sebelumnya pada akhir 2024. Sejumlah fasilitas pemerintahan telah memasuki tahap penyelesaian, termasuk kawasan perkantoran, fasilitas ibadah, serta berbagai infrastruktur dasar pendukung lainnya.
Pembangunan gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif telah mendapatkan persetujuan pemerintah dan kini mulai dikerjakan. Hal ini melengkapi keberadaan lembaga eksekutif yang sebelumnya telah lebih dahulu dibangun di kawasan IKN.
Ahmad Muzani kembali menegaskan bahwa keberadaan tiga cabang kekuasaan negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—di IKN sangat penting untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan secara utuh, terintegrasi, dan saling mendukung.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang lengkap. Konsistensi pelaksanaan pembangunan, menurutnya, harus terus dijaga agar target operasional penuh pada 2028 dapat tercapai sesuai rencana nasional.
Pemerintah sendiri menargetkan pemindahan lembaga negara dilakukan secara bertahap seiring dengan penyelesaian berbagai fasilitas pendukung, mulai dari gedung kementerian, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, hingga infrastruktur penunjang aktivitas pemerintahan lainnya.
MPR RI juga direncanakan mulai berkantor di IKN setelah kawasan legislatif dinyatakan siap digunakan. Proses pemindahan tersebut akan menyesuaikan dengan tahapan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Seluruh proses akan diikuti sesuai tahapan yang sudah direncanakan, terutama ketika fasilitas untuk lembaga negara sudah tersedia dan dapat digunakan secara optimal,” ujarnya.
Setelah meninjau kawasan legislatif, Ahmad Muzani bersama rombongan MPR turut melihat perkembangan pembangunan Istana Presiden dan Wakil Presiden, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya seperti area pelayanan publik dan ruang terbuka yang tengah disiapkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan di IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













