Anisa Florensa Terlibat Rekayasa Bertamu sebelum Pembunuhan Mertua di Pekanbaru

Avatar photo
Anisa Florensa Terlibat Rekayasa Bertamu sebelum Pembunuhan Mertua di Pekanbaru
Add as preferred source on Google

Menit.co.id – Kasus pembunuhan dan perampokan yang menimpa seorang ibu rumah tangga lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di wilayah Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap fakta mengejutkan.

Pelaku diduga melakukan aksi dengan modus berpura-pura bertamu sebelum melancarkan serangan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 29 April 2026, dan terekam jelas melalui kamera pengawas CCTV di rumah korban.

Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan yang diketahui bernama Anisa Florensa datang bersama tiga orang lainnya dengan sikap seolah-olah sebagai tamu biasa.

Saat pintu dibuka, korban menyambut kedatangan rombongan tersebut tanpa curiga. Bahkan, perempuan yang belakangan diketahui sebagai menantu korban itu sempat menyalami korban. Anisa Florensa merupakan istri dari anak pertama korban yang bernama Arnold.

Dalam keterangan kepolisian, Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menjelaskan bahwa korban sempat merasa heran atas kedatangan itu karena sudah lama tidak dikunjungi sejak 2023.

“(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, ‘Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini,’” ujar Hasyim, Senin (4/5/2026).

Suasana awal yang tampak normal berubah mencekam ketika salah satu pelaku lain bernama Slamet atau SL tiba-tiba masuk ke dalam rumah. Ia diduga sudah menyiapkan balok kayu sebelum melakukan aksi kekerasan.

“Dia berpura-pura sebagai pengemudi ojek online dan menagih uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan korban pernah menggunakan layanan Grab. Korban membantah tidak pernah menggunakan layanan tersebut,” jelas Hasyim.

Dalam percakapan itu, pelaku menyebut, “Saya sopir Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar,” yang kemudian dibantah oleh korban.

Tak lama setelah adu mulut tersebut, SL langsung melakukan pemukulan brutal terhadap korban menggunakan balok kayu. Tercatat, korban dipukul sebanyak lima kali hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa hubungan keluarga antara korban dan pelaku memang ada, namun sudah lama tidak terjalin dekat.

Anisa Florensa diketahui menikah dengan Arnold pada 2022, namun rumah tangga mereka hanya bertahan sekitar satu tahun dan tidak tinggal bersama keluarga korban sejak 2023.

Meski begitu, pada April 2026, pelaku sempat kembali datang ke rumah korban, meski belum dipastikan secara rinci apakah terjadi pertemuan intens pada saat itu.

“Selama menikah di tahun 2022–2023 tidak pernah tinggal di rumah, dan meninggalkan rumah pada tahun 2023. Di bulan April itu sempat menemui ibu mertua,” ujar Pandra.

Pengungkapan kasus ini dilakukan cepat oleh aparat kepolisian. Empat pelaku berhasil diamankan pada 30 April hingga 1 Mei 2026 di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebutkan, dua pelaku yakni AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah, sementara dua pelaku lainnya berinisial E alias I dan L ditangkap di Binjai keesokan harinya.

Dalam proses penyidikan, polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman yang dikenakan sangat berat, mulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan hubungan keluarga yang berujung tragis. Nama Anisa Florensa kembali mencuat dalam berbagai pemberitaan setelah terungkapnya peran dalam rangkaian kejadian tersebut.

Bahkan, dalam perkembangan penyidikan, posisi Anisa Florensa menjadi salah satu titik penting yang turut diperiksa secara mendalam oleh pihak kepolisian.

Dengan terungkapnya seluruh rangkaian peristiwa, aparat menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan tanpa pengecualian bagi seluruh pelaku yang terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News