Fakta Pembunuhan Nenek di Pekanbaru Terungkap

Avatar photo
Pelaku Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Add as preferred source on Google

Menit.co.id – Kasus pembunuhan nenek di Pekanbaru akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam aksi keji tersebut.

Korban diketahui bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), seorang warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.

Peristiwa pembunuhan nenek ini pertama kali terkuak pada Rabu (29/4) siang saat korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena.

Penemuan jasad korban langsung mengundang perhatian publik, terlebih setelah diketahui bahwa pelaku utama merupakan menantu korban sendiri.

Berikut rangkaian fakta yang berhasil dihimpun dari kasus pembunuhan nenek di Pekanbaru tersebut:

Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti penting yang mengungkap kronologi kejadian. Dalam rekaman terlihat para pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam.

Seorang perempuan yang diduga menantu korban berinisial AF masuk terlebih dahulu ke halaman rumah, disusul perempuan lain dengan jaket hoodie biru, lalu dua pria mengikuti.

Situasi awal tampak normal ketika korban membukakan pintu dan sempat berinteraksi dengan AF. Namun, suasana berubah drastis saat salah satu pria memukul kepala korban menggunakan balok kayu hingga tersungkur.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda. AF dan SL diamankan di Aceh Tengah pada 30 April, sementara dua pelaku lainnya, yakni E dan L, ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, sehari setelahnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pembunuhan nenek ini dipicu oleh rasa sakit hati AF terhadap korban. Selama tinggal bersama mertuanya, AF mengaku sering dimarahi. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi pendorong, karena pelaku ingin menguasai harta milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan hingga 20 tahun.

Dalam aksinya, para pelaku juga menggasak berbagai barang berharga milik korban. Di antaranya perhiasan emas seperti gelang, cincin, kalung, anting, hingga uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dengan total 993 dolar. Selain itu, barang lain seperti ponsel, laptop, jam tangan, loudspeaker, dan teropong turut dibawa kabur.

Peran masing-masing pelaku pun terungkap. AF diketahui sebagai otak kejahatan, sementara SL bertindak sebagai eksekutor yang memukul korban berulang kali menggunakan balok kayu hingga tewas. Pemukulan disebut terjadi hampir lima kali dan tidak hanya mengenai kepala korban.

Fakta lain yang mengejutkan adalah hubungan antara AF dan SL. Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dan bahkan telah menikah siri. AF sendiri masih berstatus sebagai istri sah anak korban sejak 2022, meskipun telah meninggalkan rumah pada 2023.

Sebelum kejadian tragis ini, para pelaku ternyata sudah dua kali melakukan aksi perampokan. Aksi pertama terjadi pada 8 April, saat mereka mengambil uang Rp4 juta dari rumah korban. Saat itu, kondisi rumah belum dilengkapi CCTV.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa keempat pelaku positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan amfetamin yang diduga memengaruhi keberanian dan tindakan brutal para pelaku saat menjalankan aksinya.

Detik-detik terakhir sebelum pembunuhan nenek itu terjadi juga terungkap dari rekaman CCTV dan keterangan penyidik. AF sempat berbincang dengan korban dan berpura-pura bersikap normal. Tak lama kemudian, SL masuk dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online yang hendak menagih pembayaran. Saat korban lengah, serangan pun dilakukan.

Kasus pembunuhan nenek di Pekanbaru ini menjadi sorotan karena melibatkan hubungan keluarga serta perencanaan yang matang. Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News