Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK 2026-2031, Momentum Reformasi Sektor Keuangan

Avatar photo
Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK 2026-2031

Menit.co.id – Friderica Widyasari Dewi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat reformasi dan stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar.

Komisi XI DPR RI juga menetapkan empat pimpinan baru lain untuk periode yang sama. Keputusan tersebut diambil setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon anggota di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, menjelaskan bahwa seluruh keputusan hasil fit and proper test diambil melalui musyawarah mufakat. “Komisi XI telah menetapkan hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 untuk lima posisi,” jelas Misbakhun, dikutip dari Money.

Kelima posisi yang diisi meliputi Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta tiga kepala eksekutif yang bertanggung jawab atas pengawasan sektor jasa keuangan. Hernawan Bekti Sasongko ditunjuk sebagai Wakil Ketua, sementara Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen diemban oleh Dicky Kartikoyono, sedangkan Adi Budiarso memimpin pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, aset digital, dan aset kripto.

Penetapan kepemimpinan baru OJK dianggap penting karena akan menentukan arah pengawasan sektor jasa keuangan lima tahun ke depan, seiring kompleksitas pasar global dan peran teknologi yang terus berkembang.

Hendra Wardana, analis pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, menilai bahwa kehadiran Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi memberikan sinyal positif bagi stabilitas pasar keuangan Indonesia. “Penunjukan Friderica sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal memberikan kepastian stabilitas bagi pasar keuangan,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu malam.

Hendra menambahkan bahwa keduanya memiliki pengalaman panjang di industri jasa keuangan, terutama di lingkungan regulator, sehingga pelaku pasar menilai ada kesinambungan kebijakan dalam pengawasan pasar modal. Friderica Widyasari Dewi sendiri pernah meniti karier di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), sementara Hasan Fawzi dikenal aktif memperkuat regulasi dan tata kelola pasar.

Menurut Hendra, kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu membawa reformasi pasar yang lebih progresif. Dari perspektif investor, fokus utama adalah menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal.

Dalam beberapa waktu terakhir, pasar menunjukkan sensitivitas terhadap isu tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor. Pemilihan figur dari internal OJK seperti Friderica Widyasari Dewi dipandang tepat karena memahami ekosistem pasar modal. Transisi kepemimpinan yang mulus diprediksi dapat meminimalkan risiko kebijakan eksperimental dan melanjutkan agenda reformasi secara konsisten, termasuk penguatan integritas pasar, pengawasan praktik manipulasi transaksi, transparansi kepemilikan saham, dan pendalaman pasar keuangan.

Hendra menegaskan, konsistensi dalam menjalankan agenda reformasi akan meningkatkan kepercayaan investor domestik dan memperkuat persepsi investor asing terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia. “Jika agenda reformasi ini dijalankan secara konsisten, dampaknya tidak hanya pada kepercayaan investor domestik, tetapi juga pada persepsi investor asing terhadap kualitas pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam uji kelayakan bersama Komisi XI DPR RI, Friderica Widyasari Dewi telah memaparkan delapan kebijakan prioritas sebagai fondasi strategis penguatan sektor jasa keuangan nasional. Kebijakan tersebut dirancang agar sektor keuangan Indonesia tidak hanya stabil, tetapi juga inklusif, tepercaya, dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi.

Kebijakan pertama adalah menjaga stabilitas sektor keuangan melalui koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, manajemen risiko, serta teknologi informasi dan keamanan siber. Kedua, memulihkan kepercayaan publik melalui integritas, transparansi, dan penegakan hukum, termasuk reformasi pasar modal. Ketiga, mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan nasional melalui dukungan program strategis pemerintah, seperti pengembangan UMKM, ketahanan pangan dan energi, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keempat, memperkuat pengawasan terintegrasi terhadap industri jasa keuangan digital dan konglomerasi keuangan dengan pendekatan berbasis risiko. Kelima, mempercepat pendalaman pasar melalui reformasi struktural industri keuangan, diversifikasi instrumen, dan peningkatan peran lembaga jasa keuangan sebagai investor institusi jangka panjang. Keenam, melindungi konsumen melalui literasi keuangan, pengawasan market conduct, percepatan penanganan pengaduan, serta optimalisasi penanganan scam melalui Indonesia Anti-Scam Center.

Ketujuh, memperkuat kelembagaan dan internal OJK melalui kepemimpinan yang efektif, penyederhanaan birokrasi, modernisasi teknologi, pengelolaan anggaran, dan penguatan kompetensi SDM. Kedelapan, meneguhkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lain untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memulihkan kepercayaan publik, dan meningkatkan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian.

Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya membangun OJK yang kuat, visioner, dan berintegritas sebagai pilar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Kepemimpinan ini diharapkan menjadi fondasi bagi stabilitas sektor keuangan dan reformasi pasar modal yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News