Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dibahas di Istana

Avatar photo
Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Menit.co.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Senin (20/4) malam.

Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan lanjutan program besar pemerintah terkait penguatan ekonomi desa melalui skema Koperasi Desa Merah Putih.

Berdasarkan unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet) pada Kamis, dalam pertemuan itu dibahas perkembangan proses rekrutmen nasional untuk 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang tengah berlangsung pada periode 15 hingga 24 April 2026.

Program ini dirancang untuk menjaring kandidat manajer yang nantinya akan mengelola unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Para manajer terpilih akan memimpin pegawai koperasi lainnya yang berasal dari warga desa yang menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, sehingga diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi berbasis komunitas lokal.

Setelah proses pendaftaran ditutup, para pelamar akan melalui tahapan seleksi ketat sebelum mengikuti pelatihan manajerial dan perkoperasian selama kurang lebih dua bulan. Mereka yang lolos akan diangkat secara resmi sebagai manajer koperasi dan bekerja di bawah koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama Kementerian Koperasi dan BUMN.

Jika setiap koperasi diisi oleh satu manajer dengan minimal 10 pekerja, maka dari target 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang dibangun secara bertahap, pemerintah memperkirakan akan tercipta sedikitnya 800.000 lapangan kerja baru di seluruh Indonesia.

Pemerintah menilai kehadiran koperasi ini akan mempercepat perputaran ekonomi desa karena sistem distribusi dibuat lebih langsung, tanpa perantara panjang, serta diharapkan memberikan harga jual yang lebih menguntungkan bagi masyarakat desa.

Di sisi lain, pemerintah masih mengkaji skema penggajian bagi 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih. Hingga saat ini, besaran dan mekanisme upah belum ditetapkan secara resmi. Namun pemerintah memastikan bahwa sumber gaji tidak akan berasal dari fasilitas pembiayaan koperasi melalui pinjaman bank.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pendanaan gaji manajer tidak berkaitan dengan skema pembiayaan koperasi hingga Rp3 miliar per unit yang telah diatur pemerintah.

“Enggak, di luar (pinjaman Rp3 miliar). Nanti ada skemanya lagi,” ujar Ferry di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Tedi Bharata menyampaikan bahwa skema penggajian masih dalam tahap pembahasan dan akan mengikuti ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Para manajer akan berstatus sebagai pegawai kontrak dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“PKWT kan ada aturannya. Kita enggak bisa asal memberikan gaji. Jadi don’t worry, enggak usah terlalu, karena tentu ini lagi dibahas juga terkait dengan gaji,” kata Tedi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kualitas kandidat yang direkrut. Manajer Kopdes diharapkan memiliki karakter kewirausahaan serta kemampuan membangun jejaring usaha di tingkat desa.

“Jadi orang-orang yang punya karakter yang entrepreneurship, jadi businessman. Karena akan banyak ketemu dengan vendor, ketemu dengan BUMN, ketemu dengan para pelaku usaha di desa,” ujarnya.

Tedi juga memastikan bahwa sumber anggaran gaji berasal dari pemerintah dan tidak terkait dengan skema pembiayaan koperasi.

“Dari pemerintah. Bukan (dari pembiayaan Rp3 miliar), (anggarannya) dari pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya, besaran gaji nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tidak ditetapkan secara seragam.

“Sesuai aturannya, iya. Kan menyesuaikan, nggak bisa sama,” tambahnya.

Secara umum, pemerintah tidak menerapkan standar tunggal untuk gaji pegawai PKWT di lingkungan BUMN. Besaran upah bergantung pada posisi, tanggung jawab, serta kebijakan masing-masing entitas.

Sebagai gambaran, data yang beredar menunjukkan bahwa gaji pegawai BUMN untuk level staf berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp8 juta per bulan. Sementara untuk level manajerial dapat mencapai Rp8 juta hingga lebih dari Rp20 juta per bulan, tergantung sektor dan perusahaan.

Dengan demikian, besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih masih berpotensi berada dalam rentang yang bervariasi, meski pemerintah belum menetapkan angka final. Dalam pengembangannya, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menarik sumber daya manusia berkualitas untuk memperkuat ekonomi desa.

Di tengah proses rekrutmen, minat masyarakat tercatat sangat tinggi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa jumlah pendaftar telah mencapai 383.830 orang per Senin (20/4), dengan sebagian besar memilih program Kopdes.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat koperasi desa serta kampung nelayan secara nasional. Pada tahap awal, tersedia sekitar 35.476 formasi, yang terdiri dari 30.000 posisi manajer Kopdes dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan skema PKWT.

Selain itu, pemerintah juga telah mengatur skema pembiayaan koperasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Regulasi ini memungkinkan koperasi desa memperoleh pembiayaan dari bank dengan dukungan likuiditas APBN.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menyediakan dana sebagai sumber likuiditas perbankan untuk mempercepat pembangunan fisik koperasi seperti gerai dan gudang. Setiap unit koperasi dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp3 miliar dengan tingkat bunga sekitar 6 persen per tahun.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa sekaligus membuka lapangan kerja dalam skala besar di seluruh Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News