Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelantikan Anak Bupati Malang: Langgar Prinsip Meritokrasi

Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelantikan Anak Bupati Malang

Menit.co.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Fraksi PDIP DPR untuk mengkritik langkah Bupati Malang, HM Sanusi yang melantik anak kandungnya sendiri, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Malang.

Hasto menilai bahwa tindakan tersebut jelas melangkahi prinsip meritokrasi yang selama ini menjadi fondasi utama dalam sistem birokrasi pemerintahan yang bersih dan profesional.

Dalam keterangan persnya yang disampaikan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (18/4/2026), Hasto Kristiyanto menegaskan sikap partainya terhadap kontroversi pelantikan tersebut dengan nada yang sangat tegas dan tidak bisa ditawar lagi.

“Fraksi PDI Perjuangan kami minta untuk mengkritisi hal tersebut. Ya, karena bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu harus dibangun. Kita nggak bisa ya, mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut,” kata Hasto dengan intonasi yang menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap praktik yang dinilainya menyimpang dari nilai-nilai good governance.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa partai berlambang banteng moncong putau tersebut tidak akan tinggal diam melihat praktik-praktik yang dianggapnya sebagai penyimpangan prosedural dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Hasto Kristiyanto menilai bahwa pelantikan anak sendiri ke jabatan strategis di lingkungan pemerintahan tidak adil dan kurang elok buat masyarakat luas yang menaruh harapan besar terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil. Itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan. Jadi yang tadi, kalau orang Jawa itu bilang ‘kurang elok’ ya. Bapaknya Bupati, anaknya Kepala Dinas ya,” kata Hasto dengan menggunakan ungkapan khas budaya Jawa yang sarat makna mendalam tentang kesopanan dan etika kepemimpinan.

Ungkapan “kurang elok” yang digunakan oleh politikus senior ini mengandung kritik halus namun sangat tajam terhadap praktik nepotisme yang dinilai telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Kronologi Pelantikan 447 Pejabat Pemkab Malang

Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi telah melaksanakan acara pelantikan besar-besaran yang melibatkan 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin (13/4/2026).

Acara yang berlangsung meriah tersebut seharusnya menjadi momen pembaharuan dan penyegaran dalam tubuh birokrasi setempat.

Namun, perhatian publik tertuju pada salah satu nama yang masuk dalam daftar pejabat yang dilantik, yaitu Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang tak lain adalah anak kandung sang Bupati sendiri.

Ia resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sebuah posisi strategis yang memiliki kewenangan cukup besar dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Malang.

Permintaan Integritas Sang Bupati Malang

Dalam sambutannya pada saat acara pelantikan berlangsung, HM Sanusi meminta kepada semua pejabat yang dilantik agar bisa menjaga integritas dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika birokrasi pemerintahan.

“Berikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” katanya di hadapan ratusan pejabat yang baru saja dilantik.

Pernyataan tersebut kini justru menjadi bahan perdebatan publik mengingat salah satu pejabat yang dilantik memiliki hubungan dar langsung dengan sang pengambil keputusan.

Pertanyaan tentang objektivitas seleksi dan transparansi proses rekrutmen pun mencuat ke permukaan diskursus publik.

Implikasi Politik dan Hukum

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menarik perhatian berbagai kalangan termasuk lembaga legislatif, komisi anti korupsi, serta masyarakat sipil yang concern dengan isu-isu good governance.

Kritik keras dari PDIP melalui Fraksinya di DPR dipastikan akan memicu respons lanjutan baik dari pihak Bupati maupun instansi terkait lainnya.

Para pengamat politik menilai bahwa kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam upaya pemberantasan praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.

Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh berbagai pihak terkait kontroversi yang semakin memanas ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Exit mobile version