Kasus Brimob: Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Anak di Maluku

Avatar photo
Brimob

Menit.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh terkait anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya anak di bawah umur hingga tewas. Kapolri meminta hukuman setimpal bagi pelaku serta keadilan bagi keluarga korban.

“Saya perintahkan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi sesuai hukum, sekaligus menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Kapolri dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang menimpa korban. Ia mengaku marah karena kejadian tersebut telah mencoreng nama baik Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Saya marah seperti halnya keluarga korban dan masyarakat, karena peristiwa ini jelas menodai muruah institusi Brimob,” tambahnya.

Pada Senin ini, Polda Maluku akan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, mengatakan keluarga korban akan tiba dari Tual pukul 12.00 WIT sebelum mengikuti sidang, dan dapat memeriksa anggota keluarga yang cedera di rumah sakit. Anggota keluarga lain bisa menyaksikan sidang melalui daring atau Zoom.

Sidang kode etik digelar sesuai ketentuan Propam, dengan sebagian proses terbuka untuk umum dan beberapa tahapan tertutup guna mendalami fakta. Hasil sidang akan diumumkan secara terbuka. Untuk percepatan proses hukum, Polda Maluku berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Jaksa Penuntut Umum.

Berdasarkan kronologi polisi, peristiwa bermula saat patroli Brimob menggunakan kendaraan taktis di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari. Patroli awal di Kompleks Mangga Dua, Langgur, kemudian bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan pemukulan.

Saat tiba di lokasi, tersangka bersama anggota lain turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan cepat dari arah Ngadi ke Tete Pancing. Tersangka mengayunkan helm taktis, namun mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga terjatuh dari sepeda motor.

Korban dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun meninggal dunia pukul 13.00 WIT. Keluarga korban kemudian mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Polisi langsung menahan Bripda MS pada hari yang sama.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News