Menit.co.id – Rien Wartia Trigina atau yang dikenal dengan sapaan Erin akhirnya buka suara terkait tudingan serius yang dialamatkan kepadanya.
Erin dituding menahan gaji serta dokumen pribadi milik asisten rumah tangganya (ART) bernama Hera.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026) malam, Erin didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar.
Dalam keterangannya, Erin menegaskan bahwa narasi yang menyebut dirinya menahan hak pekerja tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan gaji yang dipermasalahkan berkaitan erat dengan masa kerja ART yang belum genap satu bulan.
Sistem penggajian yang diterapkan di rumahnya, menurut Erin, mengikuti ketentuan umum yang berlaku, sehingga pembayaran belum bisa dilakukan karena waktu kerja yang masih sangat singkat.
“Dia belum kerja satu bulan di rumah, jadi memang belum waktunya terima gaji, belum waktunya,” ujar Erin dalam kesempatan tersebut.
Selain soal gaji, tudingan lain yang mencuat adalah mengenai penahanan dokumen pribadi berupa KTP.
Menanggapi hal ini, Erin membantah dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah menyimpan dokumen tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sesuai prosedur keamanan di kediamannya, dokumen identitas biasanya dititipkan kepada petugas keamanan, bukan berada dalam penguasaannya secara langsung.
“Saya gak tahu, soalnya yang simpan-simpan KTP itu security di luar, bukan saya,” jelas Erin.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, turut memberikan penegasan terkait tuduhan yang berkembang. Ia menyebut bahwa narasi mengenai penahanan barang milik ART adalah keliru.
Menurutnya, barang-barang tersebut tertinggal karena Hera meninggalkan rumah tanpa izin, bukan karena disita atau ditahan secara sengaja.
“Kalau ditahan itu dia minta kita gak kasih, itu namanya ditahan. Tapi kalau barang yang dia tinggal karena dia kabur, masa iya dia sekarang di luar bilangnya ditahan? Ayo, mau besok, mau malam ini datang silakan, kita bikin tanda terima,” tegas Sunan Kalijaga.
Pihak Erin juga menyampaikan keterbukaan apabila Hera ingin mengambil kembali barang-barangnya yang tertinggal, termasuk pakaian pribadi maupun barang lain.
Mereka memastikan proses pengambilan dapat dilakukan dengan prosedur yang jelas dan disertai tanda terima resmi.
“Saya pastikan bahwa tidak ada yang menahan, baik itu baju, gaji, KTP, maupun handphone. Silakan datang sesuai jam bertamu yang berlaku, nanti kami terima dan buatkan tanda terima,” lanjut Sunan Kalijaga.
Di akhir pernyataannya, Erin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk merugikan pihak manapun secara materiil. Termasuk dalam hal gaji sebesar Rp3 juta yang sebelumnya telah disepakati antara dirinya dan ART tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan ringan.
Selain tuduhan kekerasan fisik, pihak ART juga menuding adanya perampasan handphone, penahanan KTP, serta gaji yang tidak dibayarkan.
Menanggapi seluruh tuduhan tersebut, Erin secara tegas membantah dan memberikan versi kronologi yang berbeda. Ia bahkan menyebut bahwa Hera telah melanggar privasi dengan merekam isi rumah secara ilegal tanpa izin.
Tidak hanya itu, Erin juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Hera beserta pihak penyalurnya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Perkembangan kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring kedua belah pihak mempertahankan klaim masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
