Menit.co.id – Rencana penutupan total Jembatan Serayu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mendukung pekerjaan penggantian lantai jembatan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kresnawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi bersama pihak balai jalan nasional guna membahas rencana tersebut.
Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari penanganan infrastruktur jalan nasional yang melintasi wilayah Banyumas.
“Memang kemarin kami rapat dengan Balai Besar, karena pekerjaan ini merupakan kewenangan pusat. Intinya akan ada penggantian lantai jembatan yang otomatis membutuhkan penutupan total,” ujar Kresnawan.
Penutupan total Jembatan Serayu Banyumas diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 45 hari. Meski demikian, pelaksana proyek diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pekerjaan agar tidak terlalu lama mengganggu aktivitas masyarakat.
“Estimasi sekitar 45 hari, tetapi diusahakan bisa lebih cepat. Kita juga mengakomodasi berbagai kepentingan, termasuk aktivitas pendidikan,” katanya.
Dalam menentukan jadwal pelaksanaan, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Waktu penutupan dipilih pada periode yang dinilai paling memungkinkan, yakni antara bulan Juni hingga Juli, dengan tujuan meminimalkan dampak terhadap kegiatan sekolah dan aktivitas harian warga.
Selama masa penutupan Jembatan Serayu Banyumas, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan. Sejumlah jalur alternatif telah disiapkan untuk kendaraan, meskipun terdapat pembatasan tertentu, khususnya bagi kendaraan bertonase besar.
“Untuk kendaraan kecil masih bisa melalui jalur alternatif, tetapi untuk kendaraan berat akan diarahkan ke jalur lain yang lebih memungkinkan,” jelasnya.
Kresnawan menegaskan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam proyek ini sebatas koordinasi dan dukungan. Hal ini karena seluruh aspek teknis, pendanaan, hingga pelaksanaan proyek sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.
“Karena ini jalan nasional, seluruh penanganannya oleh pemerintah pusat. Kami di daerah sifatnya mendukung dan berkoordinasi agar pelaksanaan berjalan lancar,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi lantai jembatan saat ini memang sudah membutuhkan perbaikan menyeluruh. Usia jembatan yang telah mencapai puluhan tahun menjadi salah satu alasan utama dilakukannya pembaruan struktur demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Perbaikan terakhir itu sudah lama, 34 tahun. Jadi memang sudah waktunya dilakukan pembaruan demi keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













