Polda Riau Gempur PETI Kuansing, Ribuan Rakit Dimusnahkan

Avatar photo
Polda Riau Gempur PETI Kuansing

Menit.co.id – Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen kuat dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Sepanjang Januari hingga April 2026, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus serta menghancurkan ribuan rakit penambangan ilegal yang tersebar di berbagai titik aliran Sungai Kuantan.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, terutama ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Brigjen Hengki saat berada di Kuansing, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi terhadap para pelaku PETI. Selain itu, aparat juga turut menjalankan langkah pemulihan lingkungan, termasuk upaya restorasi Sungai Kuantan sebagai bagian dari strategi jangka panjang menjaga kelestarian alam.

Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkapkan capaian signifikan dalam penindakan tersebut.

Tercatat sebanyak 29 kasus PETI berhasil diungkap dengan 54 orang ditetapkan sebagai tersangka. Penindakan juga dilakukan di 210 lokasi berbeda dengan pemusnahan 1.167 rakit serta berbagai peralatan tambang ilegal lainnya yang digunakan untuk aktivitas penambangan liar.

Tidak hanya fokus pada tambang ilegal, aparat juga menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga kuat menjadi penopang operasional PETI.

Dalam operasi terbaru, petugas mengamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi beserta dua orang tersangka yang terlibat dalam distribusi ilegal tersebut.

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian. Ia menyebut pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah merancang aturan berupa sanksi sosial dan adat untuk memberikan efek jera kepada pelaku PETI.

“Kami ingin ada solusi yang komprehensif, tidak hanya penindakan, tetapi juga penyediaan alternatif legal serta pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam upaya berkelanjutan, Polda Riau juga mendorong sinergi lintas sektor untuk mengatasi akar persoalan PETI.

Pemerintah daerah melalui Dinas ESDM saat ini tengah mempercepat realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat agar tidak lagi bergantung pada aktivitas tambang ilegal.

Plt Kepala Dinas ESDM menyebutkan bahwa skema tersebut diharapkan mampu memberikan ruang ekonomi yang sah sekaligus menekan aktivitas pertambangan liar yang merusak lingkungan.

Dari unsur adat, Panglima Dubalang Batang Kuantan Datuk Toni Werdiansyah menyatakan kesiapan pihaknya untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah serta melestarikan Sungai Kuantan sebagai warisan lingkungan yang harus dijaga bersama.

Dengan rangkaian langkah terpadu tersebut, aparat bersama pemerintah daerah dan elemen masyarakat berharap penanganan PETI di Kuansing tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu menciptakan perubahan perilaku serta menjaga keseimbangan lingkungan secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News