Menit.co.id – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepolisian Daerah Riau serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas Anti Narkoba, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks di wilayah perbatasan dan jalur lintas negara.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF. Harianto, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Prosesi kegiatan ditandai dengan pemasangan rompi kepada personel serta deklarasi komitmen bersama seluruh unsur yang terlibat dalam penguatan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau, yang akan bergerak secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, SF. Harianto menegaskan bahwa kondisi peredaran narkotika di Riau saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut jaringan peredaran tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah terhubung dengan sindikat lintas negara yang membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.
“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen, baik TNI-Polri, BNN, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Menurutnya, Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, sekaligus evaluasi seluruh kegiatan. Mulai dari edukasi publik, langkah pencegahan dini, hingga tindakan hukum yang tegas dan terukur akan dijalankan secara simultan.
“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” ujar Kapolda.
Selain penguatan struktur koordinasi, berbagai program strategis juga disiapkan untuk memperluas dampak pemberantasan narkotika. Di antaranya adalah penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
Apel kesiapan ini juga menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Pendekatan preventif dipandang sebagai kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan.
Dalam rangka memperkuat koordinasi lapangan, keberadaan posko terpadu akan menjadi pusat komando dalam setiap gerakan. Posko ini dirancang untuk memastikan seluruh data, laporan, serta strategi penanganan dapat terintegrasi dengan baik antarinstansi terkait.
Melalui konsolidasi besar ini, Pemprov Riau dan Polda Riau menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat barisan dalam memerangi peredaran narkotika secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menekan laju peredaran narkoba sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari ancaman yang semakin sulit terdeteksi secara kasat mata.
Kegiatan tersebut turut mengusung semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” sebagai simbol komitmen moral dan sosial dalam menjaga kehormatan serta keselamatan masyarakat Riau dari bahaya narkotika.
Di akhir kegiatan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau di nomor 08136306547.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dapat menghubungi layanan Call Center 110 sebagai saluran respons darurat yang siap melayani 24 jam.
Dengan penguatan ini, Satgas Anti Narkoba diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pertahanan sosial yang lebih kuat terhadap ancaman narkotika di Provinsi Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













