Tema Hari Buruh 2026 Versi PDI Perjuangan: Banteng Pro Pekerja

Avatar photo
Tema Hari Buruh 2026 Versi PDI Perjuangan
Add as preferred source on Google

Menit.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan mengusung gagasan besar bertajuk “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari”.

Dalam momentum tersebut, partai berlambang banteng itu kembali menegaskan konsistensinya dalam memperjuangkan hak-hak kaum pekerja sebagai fondasi penting pembangunan nasional.

Pengusungan Tema Hari Buruh 2026 ini menjadi simbol keberlanjutan komitmen politik PDIP terhadap agenda keadilan sosial.

Tidak hanya sebagai seremoni tahunan, peringatan ini juga diarahkan sebagai ruang konsolidasi gagasan antara negara, buruh, dan seluruh pemangku kepentingan industri.

Ketua Panitia Hari Buruh, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa arah perjuangan ini merupakan pengejawantahan pemikiran Bung Karno tentang posisi strategis kelas pekerja dalam pembangunan bangsa.

“Bagi kami, buruh bukan sekadar instrumen ekonomi atau angka dalam statistik, melainkan aktor sentral dalam mewujudkan keadilan sosial,” ujar Edy.

Sebagai tindak lanjut dari semangat tersebut, rangkaian kegiatan disusun secara komprehensif. Di antaranya Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, aksi bakti sosial, hingga penyediaan layanan bantuan hukum gratis bagi buruh di berbagai daerah.

Dalam forum peringatan ini pula, Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yasierli, menyampaikan visi pembangunan ketenagakerjaan nasional dengan slogan “Maju Industrinya – Sejahtera Pekerjanya” sebagai arah menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Tantangan besar kita adalah mengelola 154 juta angkatan kerja, di mana 55 persen masih berada di sektor informal,” ungkap Prof. Yasierli.

Ia menambahkan bahwa strategi pemerintah saat ini difokuskan pada program link and match antara dunia pendidikan dan industri, penguatan Balai Latihan Kerja (BLK), serta program upskilling dan reskilling guna menekan angka pengangguran, terutama di kalangan lulusan pendidikan menengah.

Dalam aspek regulasi, Prof. Yasierli juga menyinggung perkembangan terbaru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Pemerintah saat ini tengah menyusun RUU Ketenagakerjaan baru yang akan dipisahkan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Reformasi tersebut mencakup 21 ketentuan strategis, termasuk:

  1. Pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal 5 tahun.
  2. Kepastian penerapan Upah Minimum Sektoral (UMSK).
  3. Pengetatan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pendekatan musyawarah mufakat.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa regulasi ketenagakerjaan tidak boleh hanya dipandang dari sisi teknokratis, melainkan juga harus memiliki dasar historis dan ideologis yang kuat.

“Buruh adalah manusia merdeka yang berdaulat. Kita harus membangun sistem yang stabil namun tetap memiliki narasi pembebasan rakyat,” tegas Hasto.

Ia juga mendorong adanya konsolidasi industri nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor, yang dinilai dapat membuka lebih banyak peluang kerja atau peningkatan man-hours bagi tenaga kerja dalam negeri.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan penekanan bahwa kesejahteraan buruh merupakan syarat mutlak bagi terciptanya keadilan sosial di Indonesia.

“Kaum buruh, bersama petani dan nelayan, adalah elemen vital dalam orientasi kemandirian bangsa,” tegas Megawati.

Ia juga menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, serta lembaga riset seperti BRIN untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Tema Hari Buruh 2026 yang diangkat PDIP ini kemudian diproyeksikan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga arah kebijakan dan gerakan sosial yang lebih luas. Dengan demikian, Tema Hari Buruh 2026 diharapkan menjadi pemantik dialog produktif antara seluruh elemen bangsa dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Puncak peringatan Hari Buruh 2026 yang digelar PDI Perjuangan akan berlangsung pada 3 Mei 2026 di GOR Otista, Jakarta Timur. Acara tersebut direncanakan dihadiri oleh sekitar 2.000 perwakilan buruh dari berbagai daerah yang akan menyampaikan “Manifesto Perjuangan Buruh” sebagai arah perjuangan ke depan.

Dalam keseluruhan rangkaian ini, Tema Hari Buruh 2026 kembali ditegaskan sebagai simbol komitmen politik sekaligus ruang konsolidasi gagasan antara negara dan pekerja untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari dan berkeadilan sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News