Polemik Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong, Kades Margaluyu Beri Klarifikasi

Pungli di Jembatan Cirahong

Menit.co.id – Isu dugaan pungutan liar yang viral di media sosial terkait aktivitas di Jembatan Cirahong memicu perhatian publik dan berbagai tanggapan dari pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Dian Cahyadinata, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.

Dalam keterangannya, Dian menegaskan bahwa narasi yang ramai dibicarakan di dunia maya tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia menyebut, informasi yang tersebar cenderung sepihak karena tidak melalui proses klarifikasi kepada pihak-pihak yang selama ini mengetahui situasi secara langsung.

“Informasi yang beredar itu tidak melalui klarifikasi kepada tokoh masyarakat, petugas relawan, maupun pengguna jalan yang rutin melintas,” ujarnya.

Dian menjelaskan bahwa keberadaan relawan pengatur lalu lintas di kawasan Jembatan Cirahong bukanlah hal baru.

Praktik tersebut sudah berlangsung sangat lama, bahkan lebih dari tiga dekade, sebagai bentuk inisiatif masyarakat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Jembatan yang menghubungkan wilayah Tasikmalaya dan Ciamis itu memiliki kondisi fisik yang relatif sempit serta dinilai rawan, sehingga membutuhkan pengaturan arus kendaraan secara manual, terutama pada jam-jam tertentu dengan intensitas lalu lintas tinggi.

Menurut Dian, selama ini telah terbentuk kelompok relawan yang bertugas secara bergiliran untuk mengatur kendaraan yang melintas.

Keberadaan mereka menjadi bagian dari sistem sosial yang tumbuh secara mandiri di tengah masyarakat sekitar.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 40 relawan yang secara bergantian menjaga area tersebut, berasal dari Desa Margaluyu dan Desa Cilangkap.

Mereka bekerja siang dan malam tanpa status sebagai petugas resmi pemerintah.

“Ini bukan hal baru. Sudah lama ada paguyuban relawan yang bertugas secara bergiliran mengatur lalu lintas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat penugasan resmi dari instansi pemerintah seperti Dinas Perhubungan maupun Satpol PP di lokasi tersebut.

Artinya, seluruh aktivitas pengaturan lalu lintas dilakukan murni atas dasar kesadaran masyarakat.

Kondisi itu, menurutnya, muncul karena kebutuhan nyata di lapangan. Tanpa adanya pengaturan, risiko kecelakaan di kawasan Jembatan Cirahong dinilai cukup tinggi, terutama pada malam hari ketika visibilitas menurun dan kondisi jalan lebih berbahaya.

“Kalau tidak ada yang menjaga, itu sangat rawan, terutama malam hari,” tegas Dian.

Di tengah polemik yang berkembang, Dian juga meminta agar berbagai pihak, termasuk tokoh publik Dedi Mulyadi, dapat menyikapi persoalan ini secara lebih bijaksana.

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan keselamatan masyarakat sebelum menarik kesimpulan.

Menurutnya, kebijakan atau pernyataan publik sebaiknya tidak hanya berfokus pada satu sisi informasi, tetapi juga melihat kontribusi para relawan yang selama ini telah membantu menjaga ketertiban di lapangan.

Dian bahkan mengusulkan perlunya klarifikasi menyeluruh terhadap pihak yang pertama kali menyebarkan informasi terkait dugaan pungli tersebut.

Termasuk di dalamnya akun media sosial yang memviralkan isu, agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons dengan nada apresiatif terhadap masyarakat dan para relawan yang selama ini berjasa menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Ia menilai keberadaan mereka memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Saya mengucapkan terima kasih. Selama ini jembatan sudah ada yang menjaga dan mengatur sehingga bisa dilewati warga,” ujarnya.

Dedi Mulyadi atau KDM juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah meninjau langsung lokasi tersebut sebelum menjabat sebagai gubernur.

Dari pengamatannya, diperlukan adanya intervensi pemerintah agar kondisi infrastruktur dan sistem pengelolaan lalu lintas di area tersebut menjadi lebih layak dan aman.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan penataan secara menyeluruh, meskipun secara kewenangan tidak sepenuhnya berada di tingkat provinsi.

Namun, menurutnya, karena fasilitas tersebut digunakan oleh masyarakat luas, pemerintah tetap harus hadir memberikan solusi.

Dalam pernyataannya, KDM juga menyoroti pentingnya penghapusan segala bentuk pungutan di fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa ruang publik harus terbebas dari praktik yang berpotensi membebani masyarakat.

“Yuk kita wujudkan lingkungan Jawa Barat yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai pungutan atau sumbangan apapun namanya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan di malam hari merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dianggap penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan di titik-titik rawan.

Di akhir pernyataannya, KDM tetap memberikan apresiasi kepada para relawan yang telah berkontribusi menjaga kawasan Jembatan Cirahong selama ini.

Ia berharap segala bentuk pengabdian tersebut dapat menjadi amal kebaikan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keselamatan infrastruktur di daerah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Exit mobile version