Menit.co.id – Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Batam mencatat fenomena yang cukup mengkhawatirkan. Bukan soal pertumbuhan ekonomi atau investasi, tetapi jumlah laporan dugaan korupsi yang terus meningkat. Data terbaru menunjukkan Batam menjadi daerah penyumbang pengaduan masyarakat terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang periode 2023 hingga April 2026, terdapat 99 laporan dugaan korupsi yang masuk dari Batam. Pada 2023 tercatat 35 laporan, kemudian melonjak menjadi 44 laporan pada 2024. Meski angka ini menurun menjadi 15 laporan pada 2025, hingga April 2026 sudah ada 5 laporan yang tercatat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menyampaikan data ini dalam audiensi dengan DPRD Batam pada Selasa, 7 April 2026. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Kami tekankan efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan,” ujar Agung setelah pertemuan di ruang rapat DPRD Batam. Ia menegaskan bahwa meski laporan tersebut bersifat pengaduan masyarakat (Dumas), semua tetap ditindaklanjuti, baik melalui aparat penegak hukum setempat maupun diteruskan ke inspektorat daerah.
Namun, KPK tidak merinci instansi mana yang paling banyak dilaporkan. Belum jelas apakah laporan itu terkait BP Batam yang mengurus perizinan, Pemerintah Kota Batam, atau lembaga lainnya. Agung menambahkan bahwa DPRD Batam tidak memiliki kewenangan langsung terhadap perizinan yang menjadi tanggung jawab BP Batam, sehingga koordinasi lebih lanjut diperlukan dengan Komisi VI DPR RI.
Ketua DPRD Batam, Kamaluddin, menanggapi data ini secara santai. Menurutnya, pembahasan dengan KPK saat ini masih sebatas rencana anggaran agar tidak disalahgunakan. “Wajar kalau kami diingatkan agar tidak tumpul dalam menjalankan fungsi pengawasan. Monitoring dan pengawasan harus transparan,” ujarnya.
Pernyataan ini mendapat tanggapan serius dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari. Ia menyayangkan KPK yang tidak membuka rincian instansi yang dilaporkan. Menurut Lagat, penyampaian data secara umum bisa menimbulkan kesan tidak transparan dan memicu prasangka di masyarakat.
“Yang dilaporkan itu yang mana? Apakah BP Batam, pemerintah kota, atau instansi lainnya? Instansi di sini banyak,” tegas Lagat. Ia menambahkan, berdasarkan catatan Ombudsman, praktik korupsi atau pungli sering terjadi di lingkungan sekolah di bawah Pemerintah Kota Batam, serta di bidang transmigrasi yang berada di bawah kementerian.
Menurut Lagat, tingginya jumlah laporan justru menunjukkan adanya potensi penyimpangan penggunaan anggaran. Hal ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan, dan inspektorat, untuk membongkar praktik korupsi secara lebih sistematis.
Selain itu, Lagat menyoroti fungsi pengawasan DPRD Batam. Ia menilai pengawasan terhadap eksekutif masih lemah, sehingga DPRD seharusnya lebih peka dalam mencium potensi penyimpangan. “KPK secara tidak langsung memberi peringatan: jangan main-main,” kata Lagat.
Transparansi menjadi kata kunci agar laporan masyarakat tidak sia-sia. Lagat menekankan, data yang jelas dan rinci dari KPK akan membantu DPRD Batam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran APBD.
Fenomena ini menegaskan bahwa Kota Batam menghadapi tantangan besar dalam hal pengawasan dan pencegahan korupsi. Banyak laporan masuk bukan hanya sekadar angka, tetapi juga indikasi perlunya evaluasi sistem pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain itu, koordinasi antar lembaga menjadi hal penting. KPK, DPRD, aparat hukum, dan inspektorat daerah harus bergerak bersama agar laporan dugaan korupsi dapat ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat hasil nyata dari pengaduan mereka, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan pemerintah daerah.
Dalam konteks ini, peran masyarakat juga tak kalah penting. Kesadaran warga untuk melaporkan dugaan korupsi menjadi salah satu indikator partisipasi publik dalam pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin terlihat kebutuhan akan pengelolaan anggaran yang transparan dan pengawasan yang efektif.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih. Hanya dengan sinergi antar lembaga dan keterlibatan masyarakat, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir, sehingga tujuan pembangunan kota dapat tercapai tanpa hambatan praktik korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
