Menit.co.id – Lini masa media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina Patra Niaga (PPN), anak usaha dari PT Pertamina (Persero).
Dalam unggahan tersebut, tercantum keterangan bahwa harga Pertalite tanpa subsidi mencapai Rp16.088 per liter, angka yang langsung memicu perdebatan publik terkait skema subsidi energi di Tanah Air.
Dalam video yang beredar luas itu, seorang warganet bernama Nasar mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai lebih banyak menyalurkan subsidi pada Pertalite ketimbang bahan bakar jenis lain dengan nilai oktan lebih tinggi. Ia menyoroti bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp6.088 per liter untuk Pertalite sehingga harga jual di SPBU menjadi Rp10.000 per liter.
“Kalau tidak disubsidi bisa sampai Rp16.088. Pertanyaannya kenapa harus Pertalite yang disubsidi, kenapa bukan Pertamax yang oktannya lebih tinggi? Pertamax kan Rp12.300 per liter,” ujar Nasar dalam video tersebut sambil menunjukkan struk pembelian BBM di SPBU PT Pertamina Patra Niaga.
Pernyataan itu kemudian memicu diskusi luas di media sosial, terutama terkait persepsi masyarakat tentang keadilan subsidi energi dan struktur harga BBM di Indonesia. Perdebatan semakin ramai ketika sebagian warganet mengaitkan perbedaan harga tersebut dengan transparansi perhitungan keekonomian BBM.
Di tengah polemik tersebut, Corporate Secretary PPN, Roberth MV Dumatubun, memberikan penjelasan resmi bahwa kebijakan subsidi BBM telah melalui kajian pemerintah dan diarahkan untuk produk yang paling banyak digunakan masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa Pertalite telah ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sementara itu, Pertamax dan varian lainnya dikategorikan sebagai BBM umum yang mengikuti mekanisme harga pasar tanpa subsidi langsung.
“Subsidi diberikan pada produk yang paling besar digunakan masyarakat. Pertalite masuk dalam kategori JBKP, sedangkan Pertamax adalah BBM umum yang harganya mengikuti mekanisme pasar,” jelas Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).
Lebih lanjut, Roberth menyebut bahwa meski Pertamax tidak disubsidi, perusahaan bersama pemerintah tetap melakukan upaya penahanan harga agar tidak melonjak terlalu tinggi. Ia menyampaikan bahwa penyesuaian harga juga mempertimbangkan daya beli masyarakat kelas menengah.
Menurutnya, Pertamax tetap dipertahankan agar dapat diakses oleh masyarakat menengah, sementara varian seperti Turbo ditujukan untuk segmen menengah ke atas.
Dalam penjelasannya, Roberth juga menegaskan bahwa secara keekonomian, harga Pertamax seharusnya bisa lebih tinggi jika tidak ada intervensi kebijakan. Ia menyebut angka tersebut bisa mencapai sekitar Rp16.088 per liter, sejalan dengan kalkulasi biaya produksi dan dinamika pasar global.
“Artinya ada peran pemerintah dan Pertamina dalam menjaga stabilitas harga. Kalau murni keekonomian, tentu berbeda,” katanya.
Ia juga memberikan ilustrasi bahwa pada periode sebelumnya, ketika Pertamax Turbo berada di kisaran Rp13.100 per liter, maka Pertamax berada di level Rp12.300 per liter. Namun ketika harga Pertamax Turbo kini menembus Rp19.900 per liter, secara logika pasar, harga Pertamax juga seharusnya berada di kisaran yang lebih tinggi dari harga saat ini.
Pernyataan tersebut kembali menjadi sorotan publik karena memperkuat diskusi tentang struktur subsidi dan perbedaan harga antarjenis BBM. Isu ini turut dikaitkan dengan istilah “harga Pertalite” yang kerap menjadi pusat perhatian dalam debat kebijakan energi nasional.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) tercatat melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada awal Mei 2026. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya perusahaan tidak melakukan penyesuaian pada jadwal rutin awal bulan.
Dalam penyesuaian tersebut, sejumlah produk mengalami kenaikan. Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.900 per liter, sementara Dexlite dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan masing-masing menjadi Rp26.000 hingga Rp27.900 per liter tergantung wilayah.
Di sisi lain, Pertamax (RON 92) tetap bertahan di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 berada di Rp12.900 per liter. Stabilitas harga ini disebut sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara mekanisme pasar dan kondisi daya beli masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Roberth menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada mekanisme keekonomian global, termasuk harga minyak mentah dunia, produk olahan internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi global dan domestik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai BUMN, PT Pertamina (Persero) tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas energi nasional dan daya beli masyarakat.
Daftar harga BBM terbaru per Mei 2026 pun menunjukkan variasi signifikan antarwilayah. Di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax berada di Rp12.300 per liter, sementara di wilayah lain seperti Riau dan Kepulauan Riau bisa mencapai Rp12.900 per liter. Adapun Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter di hampir seluruh wilayah, termasuk wilayah Free Trade Zone seperti Batam dan Sabang.
Dalam konteks ini, isu mengenai harga Pertalite kembali menjadi sorotan utama karena dianggap mencerminkan beban subsidi terbesar yang ditanggung negara. Diskusi publik pun berkembang pada pertanyaan apakah skema subsidi saat ini sudah tepat sasaran atau perlu evaluasi ulang.
Kembali mencuatnya istilah harga Pertalite dalam perbincangan publik juga menunjukkan tingginya sensitivitas masyarakat terhadap kebijakan energi, terutama di tengah fluktuasi harga BBM global dan dinamika ekonomi domestik.
Dengan berbagai penjelasan pemerintah dan pihak Pertamina, polemik ini diperkirakan masih akan terus menjadi bahan diskusi, terutama terkait transparansi perhitungan harga dan arah kebijakan subsidi energi di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













